Membelikan Istri Skincare, Apakah Termasuk Salah Satu Nafkah yang Harus Dipenuhi Suami?
Hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib.
(Republika) 02/08/24 09:19 12983047
REPUBLIKA.CO.ID, Nafkah secara bahasa berasal dari bahasa Arab, yaitu anfaqa, yunfiqu, infaqan, nafaqatan. Artinya mengeluarkan, infak berarti almashruf wa al-infaq, biaya belanja, pengeluaran uang, dan biaya hidup. Nafkah kemudian digunakan untuk merujuk kepada sesuatu yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggungannya.
Ustazah Maharati Marfuah dalam buku Hukum Fiqih Seputar Nafkah menjelaskan ragam nafkah. Nafkah ada yang ditujukan untuk diri sendiri dan orang lain.
Nafkah kepada orang lain bisa dikembangkan menjadi tiga, yakni kepada istri, kerabat, dan benda milik. Penjabarannya sebagai berikut. Pertama adalah nafkah untuk diri sendiri. Memberi nafkah diri sendiri termasuk yang paling utama. Sebelum memberi nafkah kepada orang lain, hendaknya seorang memberikan nafkah dahulu kepada dirinya.
Kedua adalah nafkah untuk orang lain. Dalam hal ini, istri terlebih dahu lu. Para ulama menyebutkan alasan memberi nafkah kepada orang lain menjadi wajib karena tiga hal, yakni zaujiyyah (pernikahan), qarabah (kerabat), dan milkiyyah (kepemilikan).
Nafkah karena ikatan pernikahan ini adalah pemberian nafkah karena ikatan pernikahan yang sah. Bukan saja terjadi karena pernikahan yang masih utuh, tetapi juga pernikahan yang telah putus atau cerai dalam keadaan talak raj\'i dan talak ba\'in hamil.
Ulama bersepakat, kewajiban suami memberikan nafkah kepada istrinya berdasarkan ayat Alquran yang artinya sebagai berikut, Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah (kepada istri) menurut kemampuannya.
Orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya (QS at-Thalaq: 7).
Hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib. Nafkah istri di sini adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi karena kata nafkah itu sendiri berkonotasi materi.
Sedangkan, kewajiban dalam bentuk non-materi, seperti memuaskan hajat seksual istri, tidak masuk dalam artian nafkah meskipun dilakukan suami terhadap istrinya. Kata yang selama ini digunakan secara tidak tepat untuk maksud ini adalah nafkah batin, sedangkan dalam bentuk materi disebut dengan nafkah lahir.
Bagaimana dengan nafkah berupa alat rias dan kecantikan? Dalam kitab Fathul Muin dijelaskan bahwa wajib hukumnya bagi suami untuk memberikan istri alat-alat untuk membersihkan badan dan pakaiannya. Hal itu wajib sekalipun suami tengah tidak berada di samping nya karena istri masih memerlukan kebersihan sebagaimana ia perlu mengonsumsi lauk-pauk.
Di antara alat-alat kebersihan itu adalah daun sidr (semacam daun yang berfungsi sebagai sabun, dalam bahasa Jawa disebut godong widoro) dan sebagainya. Alat-alat kebersihan badan itu misalnya sisir, sikat gigi, dan juga minyak rambut, pelumas badan jika dibiasakan, dan produk perawatan kulit wajah seperti pada saat ini skincare.
Maka wajib hukumnya memberikan minyak atau kebutuhan perawatan kebersihan setiap satu pekan sekali kepada istri menurut kebiasaan yang ada. Untuk wanita hamil dalam idah talak ba\'in dan istri yang suaminya sedang tidak ada di tempat, dia hanya memperoleh secukupnya un tuk menghilangkan kekusutan dan kotoran menurut pendapat mazhab Syafi\'i.
Kemudian, suami juga diwajibkan untuk memberikan air untuk mandi wajib yang kewajibannya disebabkan oleh suami setelah berhubungan intim. Suami tidak diwajibkan untuk memberikan nafkah berupa air wudhu kecuali bila dibatalkan (wudhu tersebut) oleh suami karena memegang istrinya.
Meski demikian, suami tidak diwajibkan memberikan minyak wangi kecuali untuk sekadar menghilangkan bau busuk. Suami tidak pula diwajibkan untuk memberi nafkah pada celak mata atau upah dokter perawatan kecantikan kulit wajah. Istri berhak menerima makanan, lauk-pauk, pakaian, dan alat kebersihan selama hari-hari sakitnya dan bisa men-tasarruf-kan (rekeningnya) untuk biaya obat dan lain-lainnya.
#suami-istri #nafkah-suami-terhadap-istri #suami-membelikan-skincare-buat-istri #apakah-istri-harus-diberikan-skincare #nafkah-lahir-suami #pemberian-nafkah #mencari-nafkah #mencari-nafkah-lahir-dan-b