Tarif dan Syarat Bikin SIM A per Agustus 2024

Tarif dan Syarat Bikin SIM A per Agustus 2024

Berikut tarif dan syarat resmi pembuatan SIM A di bulan Agustus 2024. Halaman all

(Kompas.com) 02/08/24 10:12 12983286

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat wajib yang harus dimiliki para pengendara kendaraan bermotor.

Untuk pengendara kendaraan roda empat atau mobil maka harus memiliki SIM golongan A.

Dalam pembuatan SIM A ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diterbitkan pada Februari 2021, khususnya Pasal 9.

KOMPAS.com/GILANG SATRIA SIM A dan SIM C

Adapun syarat pembuatan SIM A perorangan atau umum berdasarkan Pasal 9 ayat 1 huruf a, yaitu:

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi warga Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
  4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
  5. Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata.
  6. Terakhir, menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Kemudian, untuk tarif pembuatan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana untuk SIM A sebesar Rp 120.000.

Selain itu, masih ada tarif jaminan jaminan asuransi dan tes kesehatan yang tarifnya bervariasi sesuai wilayah pemohon.

#surat-izin-mengemudi-sim #mobil #sim #kendaraan-roda-empat #sim-a

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/02/101200815/tarif-dan-syarat-bikin-sim-a-per-agustus-2024