Balita dan Keluarga Korban Penganiayaan Meita Irianty Dapat Pendampingan Psikologis KemenPPPA
Tak hanya kepada korban, pendampingan juga diberikan ke keluarga MK. Halaman all
(Kompas.com) 02/08/24 15:38 13014403
DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan psikologis terhadap MK (2), balita korban penganiayaan Meita Irianty yang merupakan pemilik daycare Wensen School Indonesia, Cimanggis, Kota Depok.
Tak hanya kepada korban, pendampingan juga diberikan ke keluarga MK.
"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak korban dan juga keluarga korban dalam hal ini terkait dengan psikologi sosial," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Selain pendampingan psikis, Lany mengungkapkan, pihaknya mendampingi korban untuk mendapatkan pengobatan dan pemulihan fisik.
Menurut hasil asesmen awal, korban menunjukkan kondisi psikologis yang baik. Namun, perlu dilakukan pemantauan lebih lanjut lantaran MK masih dalam masa tumbuh kembang.
"Sejauh ini di asesmen awal, anak terlihat ceria. Hanya mungkin ada support yang perlu dibantu karena mengingat anak masih dalam tumbuh kembang," terang Lany.
Sebelumnya diberitakan, Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare miliknya.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, terlihat MK yang saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan tengah menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024 pukul 09.02 WIB.
Tak berselang lama, Meita yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.
Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Selanjutnya, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.
Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Lalu, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, jumlah korban kasus ini ada dua orang, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).
#pemilik-daycare-aniaya-balita #balita-dianiaya-di-daycare #meita-irianty-pemilik-daycare-depok #meita-irianty #wensen-school-depok