Simpanan Aman, LPS Jamin 583,82 Juta Rekening Nasabah
Hingga akhir Juni 2024, LPS menjamin 99,94% rekening simpanan di bank umum dan 99,98% rekening di BPR. - Halaman all
(InvestorID) 02/08/24 18:23 13025835
JAKARTA, investor.id - Masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan simpanannya di bank, karena jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin 99,94% dari total rekening nasabah bank umum atau setara 583,82 juta rekening per akhir Juni 2024.
Selain bank umum, LPS juga menjamin 99,98% dari total rekening nasabah bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPRS, atau setara 15,38 juta rekening pada posisi akhir Juni 2024.
"LPS secara berkala terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika suku bunga simpanan, kinerja perbankan, ekonomi dan SSK dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sehingga dapat tetap akomodatif dalam mendukung pemulihan ekonomi dan intermediasi perbankan," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8/2024).
Pada periode penetapan reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan untuk mempertahankan TBP yaitu 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75% untuk simpanan rupiah di BPR; serta 2,25% untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum. Sehingga, apabila nasabah mendapatkan penawaran bunga simpanan oleh bank di atas TBP yang ditetapkan LPS, maka simpanannya tidak dijamin LPS.
"Kebijakan LPS di bidang penjaminan simpanan dan resolusi bank tetap diarahkan untuk mendukung kinerja ekonomi, pemeliharaan stabilitas SSK serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," jelas Purbaya.
Kebijakan LPS tersebut ditempuh melalui senantiasa melakukan monitoring atas kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai mandat Undang-Undang LPS di atas 90%, serta terus meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan dan program penjaminan polis termasuk mengoptimalkan peran kantor perwakilan di daerah.
Selain itu, LPS juga terus melakukan asesmen dan evaluasi berkala atas TBP khususnya dampak terhadap likuiditas dan suku bunga simpanan. Lalu, melakukan proses pembayaran klaim penjaminan dengan cepat atas simpanan nasabah BPR yang dilikuidasi. Serta melakukan peningkatan koordinasi lintas otoritas dalam rangka penanganan bank yang berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR) antara lain dalam proses pemeriksaan bank (uji tuntas) dan penjajakan investor.
Editor: Nida Sahara (niidassahara@gmail.com )
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #lps #simpanan-bank #tingkat-bunga-penjaminan #simpanan-dijamin #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/finance/368977/simpanan-aman-lps-jamin-58382-juta-rekening-nasabah