Ayah Afif Maulana: Kami Tak Tenang kalau Pelaku Tidak Tertangkap, Polisi Mengulur Waktu

Ayah Afif Maulana: Kami Tak Tenang kalau Pelaku Tidak Tertangkap, Polisi Mengulur Waktu

Ayah Afif Maulana curiga dengan kepolisian yang terkesan mengulur waktu di kasus dugaan penganiayaan anaknya. Halaman all

(Kompas.com) 05/08/24 12:15 13366655

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah almarhum Afif Maulana, Afrinaldi mengatakan, pihaknya curiga dengan kepolisian yang terkesan mengulur waktu di kasus dugaan penganiayaan anaknya hingga tewas di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Padahal, kata Afrinaldi, pihaknya sudah menghadirkan dua saksi yang melihat kejadian Afif dianiaya.

Dia heran dengan polisi yang tidak kunjung menaikkan kasus kematian anaknya ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut Afrinaldi sampaikan dalam audiensi bersama Komisi III DPR, Polda Sumbar, dan Polres Kota Padang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Saya cuma ingin menyampaikan, tolong bantu kami, Pak. Karena yang saya lihat, saya rasa, kepolisian seakan-akan mengulur waktu untuk mengusut kasus ini," ujar Afrinaldi.

"Saksi sudah kami hadirkan ada dua orang yang melihat, bahkan sampai saat ini belum ditingkatkan kasusnya ke penyidikan," kata dia.

Afrinaldi pun meminta tolong kepada DPR untuk membantu mengusut kasus penganiayaan Afif.

Menurut dia, selama pelaku yang menganiaya Afif belum tertangkap, selama itu pula keluarganya tidak bisa hidup tenang.

"Karena itu, kita minta dibantu, Pak, tolong bantu kami mengusut, kemudian kami tenang, Pak. Kalau seandainya pelakunya tidak tertangkap, kami enggak akan tenang, Pak," ucap Afrinaldi.

Ia mengingatkan bahwa kematian anaknya yang ditemukan jatuh di sungai sudah jelas. Dia memohon keadilan untuk anaknya yang sudah tiada.

"Saya berharap anak saya dapat keadilan, kematiannya pun jelas kasusnya jelas," kata dia.

Kapolda Sumbar yakin tak ada penganiayaan

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yakin bocah SMP berusia 13 tahun itu meninggal karena terjun ke sungai, bukan dianiaya oleh polisi.

Suharyono menilai, Afif lompat ke sungai demi mengamankan diri dari polisi.

"Kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Suharyono lantas membeberkan polisi punya bukti bahwa Afif Maulana menjadi orang yang mengajak tawuran, dengan memegang pedang panjang pada tanggal 8 Juni 2024.


Dia menegaskan, ketika ada anak keluar rumah pukul 02.00-03.00 WIB dini hari, maka pasti anak itu kurang baik.

Sementara itu, Suharyono menyebut Afif Maulana tidak pernah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

"Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," ujar dia.

#dpr #afif-maulana #afif-maulana-dianiaya-polisi

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/05/12151391/ayah-afif-maulana-kami-tak-tenang-kalau-pelaku-tidak-tertangkap-polisi