Heru Budi Ancam Cabut KJMU dan KJP Pelaku Judi "Online"
Heru mengatakan, pemerintah memiliki data lengkap orang-orang yang bermain judol, berikut nilai transaksinya. Halaman all
(Kompas.com) 05/08/24 13:03 13372103
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik mahasiswa yang bermain judi online (judol).
Heru menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta data mengenai penerima KJMU yang bermain judol ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Saya sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name by address, siapa mahasiswa yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJMU," ucap Heru saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Heru mengatakan, pemerintah memiliki data lengkap orang-orang yang bermain judi online, berikut nilai transaksinya.
"NIK ada, alamatnya di mana, (mahasiwa) mana yang coba-coba, mana yang sudah sekian kali (terjerat judol) dan yang sudah berkali-kali dengan jumlah rupiah yang sudah ada direkam (terdata)," ucapnya.
Bukan hanya KJMU, Heru menuturkan, ia juga bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang bermain judi online.
"Bagi pelajar yang kali-kali melakukan main (judol) istilahnya (berkedok) game, tetapi itu judol," kata Heru.
Namun, Heru mengaku akan memberikan kelonggaran. Sebelum menerapkan sanksi pencabutan bantuan pendidikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal lebih dulu membina para pelaku judi online.
"(Pertama) kami bina, kedua kami bina, ketiga kami (panggil) orangtua, kami jelaskan. Jika tidak (bisa dibina) terpaksa KJP-nya, termasuk KJMU, kami cabut," tegasnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Disdik masih meminta data lengkap para penerima bantuan pendidikan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam.
Budi menuturkan, Disdik juga akan memberikan pembinaan ke siswa penerima dan non penerima KJP yang kedapatan bermain judi online.
"Misalkan hanya uji coba (bermain judol) saja, kami lakukan binaan, tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP (atau KJMU), kami keluarkan," tutur Budi.