Waskita Akan Dicoret dari Daftar Hitam, Bisa Ikut Tender Lagi

Waskita Akan Dicoret dari Daftar Hitam, Bisa Ikut Tender Lagi

Majelis Hakim PTUN meminta PT Waskita Karya (WSKT) diturunkan dari daftar hitam Kementerian ESDM, sehingga bisa ikut tender lagi. - Halaman all

(InvestorID) 05/08/24 22:46 13424894

JAKARTA, Investor.id - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengabulkan permohonan penggugat, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), terkait penundaan pelaksanaan keputusan tata usaha negara, di antaranya Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 tentang Penetapan Sanksi Daftar Hitam pada 28 Mei 2024.

Dengan keputusan itu, Waskita Karya Tbk akan diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Majelis hakim menetapkan penayangan sanksi daftar hitam Waskita Karya agar diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman www.Inaproc.id," ujar pengacara Waskita Karya Hendi Gandasmiri usai sidang di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dia menambahkan, penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Majelis hakim juga memerintahkan panitera untuk menyampaikan salinan resmi penetapan ini ke para pihak yang berperkara, agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Melalui ketetapan tersebut, Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan dana APBN atau APBD maupun proyek swasta. Ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita Karya.

Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan, perseroan tengah fokus mengerjakan 12 proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari jumlah itu, dua telah selesai dibangun, yaitu multiutility tunnel (MUT) 01 atau terowongan multiutilitas di bawah tanah dan Jalan Lingkar Sepaku segmen 4 sepanjang 4,45 kilometer (km).

Pembangunan dua proyek IKN lainnya pun sudah hampir rampung, dengan realisasi di atas 90%. Proyek yang dimaksud adalah gedung Sekretariat Presiden dan Kementerian Koordinator 4. Kedua proyek itu ditargetkan selesai dibangun pada Oktober mendatang.

"Perseroan terus mengejar pembangunan proyek IKN agar bisa selesai tepat waktu," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (5/8/2024).

Editor: Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #pt-waskita-karya-wskt #daftar-hitam #kementerian-esdm #diturunkan #dicoret #ptun-jakarta #ikut-tender-lagi #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/market/369216/waskita-akan-dicoret-dari-daftar-hitam-bisa-ikut-tender-lagi