Bawaslu DKI Perintahkan Anggota di Tingkat Kota Tegas Tindak Pelanggar Saat Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Perintahkan Anggota di Tingkat Kota Tegas Tindak Pelanggar Saat Pilkada Jakarta 2024

Anggota Bawaslu di tingkat kota dan kecamatan di Jakarta untuk tegas menindak pelanggaran Pilkada menjelang hingga kontestasi berlangsung. Halaman all

(Kompas.com) 06/08/24 16:03 13528138

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memerintahkan anggotanya di tingkat kota hingga kecamatan untuk tidak ragu menindak pelanggar saat pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024.

"Ini khusus untuk menggembleng bagaimana menangani perkara baik perkara administrasi maupun pidana pemilihan atau perkara melanggar perundang-undangan lainnya," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Benny mengatakan, pelanggaran yang diantisipasi Bawaslu di tingkat provinsi dan kota dilakukan menjelang sampai penyelenggaraan Pilkada Jakarta.

"Kalau saat ini yang menjadi fokus kami, soal verifikasi faktual calon independen, pencatutan dukungan. Ini tak dibenarkan secara regulasi," ucap Benny.

Para anggota Bawaslu tingkat kota diminta telusuri kasus-kasus dugaan pelanggaran Pilkada Jakarta sampai menjadi temuan agar dapat diproses di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Nanti kita proses. Kalau pidana nanti kita selesaikan di sentra gakkumdu untuk melakukan proses klarifikasi dan kajian," ucap Benny.

Guna memudahkan para anggotanya, Bawaslu DKI telah memberikan pelatihan mengenai pola pikir, daya nalar, imajinasi serta mentalitas agar memudahkan menangani perkara Pilkada Jakarta.

"Semakin banyak perkaran ditangani semakin pinter. Mau gelar doktor, lawyer, tetep nothing. Karena jam terbang butuh portofolio," kata Benny.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 27 November 2024.

Pada hari tersebut, seluruh daerah di Indonesia akan secara serentak memilih calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.

#bawaslu-dki #pilkada-jakarta-2024

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/06/16032031/bawaslu-dki-perintahkan-anggota-di-tingkat-kota-tegas-tindak-pelanggar