Disdik: Kepsek SMPN 19 Depok Tak Dipecat karena Baru Menjabat Setahun
Sutarno mengatakan, kasus pemalsuan rapor diduga dilakukan sebelum Nenden menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 19 Depok. Halaman all
(Kompas.com) 06/08/24 20:43 13552248
DEPOK, KOMPAS.com - Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina tak dipecat setelah mencuatnya kasus manipulasi nilai rapor siswa karena baru menjabat selama setahun.
"Setahun ya, kurang lebih setahun ya (baru menjabat)," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2024).
Pengangkatan Nenden sebagai kepala sekolah baru dilakukan melalui program guru penggerak di tahun lalu.
Menurut Sutarno, kasus pemalsuan rapor ini diduga dilakukan sejak sebelum Nenden menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 19 Depok.
"Paling tidak kan lima semester itu kan ya (untuk penilaian rapor), beliau juga tidak (ada) dan kebetulan beliau juga tahunya setelah ada kejadian seperti ini," ujar Sutarno.
Oleh karena itu, hingga saat ini Nenden masih menjadi kepala sekolah di SMPN 19 Depok.
"Tetap (menjabat), karena Kepala SMP Negeri 19 dalam hal ini atas hasil pemeriksaan Itjen Kemendikbud diberikan hukuman disiplin ringan," lanjutnya.
Di samping itu, pemberian teguran kepada Nenden dilakukan karena dia dianggap lalai mengawasi anak buahnya.
"Teguran tentunya salah satunya adalah pernyataan tidak suka dari pimpinan kepada kepala sekolah atas tindakan-tindakan yang dilakukan," terang Sutarno.
"Lalu (diminta) untuk dilakukan perbaikan-perbaikan kedepannya agar lebih baik terkait dengan apa yang telah dilakukan tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena diduga manipulasi nilai rapor.
Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.
"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama, yaitu SMPN 19 Depok.
"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.
#manipulasi-nilai-rapor #siswa-di-depok-gagal-masuk-sma-karena-manipulai-nilai-rapor #siswa-manipulasi-nilai-rapor