Pemkot Tangsel Akan Buat Aturan Turunan soal Larangan Penjualan Rokok Eceran

Pemkot Tangsel Akan Buat Aturan Turunan soal Larangan Penjualan Rokok Eceran

Saat ini, PP tersebut tengah dikaji oleh Pemkot Tangsel. Halaman all

(Kompas.com) 07/08/24 12:39 13643036

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuat aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran.

Saat ini, PP tersebut tengah dikaji oleh Pemkot Tangsel.

"Mungkin ada beberapa poin yang harus saya turunkan di tingkat kota dengan keputusan wali kota," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).

Benyamin mengatakan, aturan turunan tersebut kemungkinan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

"Kalau perda kesehatan kan sudah ada, tapi apakah nanti secara detail ada di situ, nanti akan kami lihat, saya akan pelajari lebih lanjut," jelas dia.

Lebih lanjut, Benyamin menyebut dirinya sangat mendukung larangan penjualan rokok secara eceran yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.

"Prinsipnya saya sangat sepakat. Saya tidak ragu misalnya diperlukan keputusan wali kota untuk menjabarkan peraturan ini, Insya Allah," kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Dalam aturan tersebut terdapat larangan penjualan rokok eceran per batang, kecuali rokok elektrik. Aturan itu dimuat dalam Pasal 434 ayat (1) huruf C.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengesahan aturan tersebut akan menguatkan kembali sistem kesehatan di seluruh Indonesia.

"Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok," ujar Menkes, dikutip dari laman resmi Kemenkes.

#pelarangan-penjualan-rokok-eceran #pemerintah-larang-jual-rokok-eceran #rokok-eceran #pemerintah-melarang-penjualan-rokok

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/07/12390811/pemkot-tangsel-akan-buat-aturan-turunan-soal-larangan-penjualan-rokok