Polisi Tak Temukan Unsur Kriminal dalam Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus

Polisi Tak Temukan Unsur Kriminal dalam Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus

Kapolsek Sawah Besar menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur kriminal dalam penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz. Halaman all

(Kompas.com) 07/08/24 16:56 13666432

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur kriminal dalam penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2024) lalu.

“Enggak ada (unsur kriminal). Enggak ditemukan,” ujar Dhanar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Meski "kontes kecantikan" tersebut tidak memiliki unsur kriminal, Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba tetap menyorot izin keramaian yang tak diajukan penyelenggara acara dan pihak hotel kepada polisi maupun Satpol PP.

“Dalam hal ini kami bukan bicara pada (persoalan) transgender-nya, (melainkan) izin penyelenggaraan keramaian yang terdapat dalam amanah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Purba dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan pemeriksaan saat ini, Purba mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya unsur kesengajaan dari pihak hotel yang tak mengurus izin keramaian kontes kecantikan transgender.

Kendati demikian, baik manajemen hotel maupun panitia acara sama-sama berpotensi terancam tindak pidana ringan. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi teguran secara tertulis.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi, kita cuma teguran tertulis saja nanti,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan.

Tapi, surat teguran hanya bisa diserahkan Dinas Parekraf DKI Jakarta. Budi menyebut pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Dinas.

“Hari ini baru kita buat rekomendasi ke Dinas. Nanti Dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami,” imbuh Budi.

Dia menjelaskan, jika surat teguran pertama dari Dinas Parekraf tidak diindahkan oleh panitia acara atau pengelola hotel, pihaknya akan memberikan surat teguran kedua apabila kembali terjadi pelanggaran.

“Apabila nanti ada kesalahan lagi kedua kali akan kita tegur kedua kali. Dan, ketiga kali, baru nanti pencabutan izin,” lanjut dia.

Namun, pencabutan izin operasi ini juga tidak bisa dilakukan oleh Sudin Parekraf, tapi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kontes kecantikan digelar di sebuah hotel wilayah Jakarta Pusat viral di media sosial.

Video itu membuat geger lantaran peserta kontes bukanlah wanita maupun pria, tetapi waria atau transgender.

“Tayangan video menampilkan acara atau kontes waria atau kontes kecantikan transgender,” tulis narasi di akun Instagram @terang_media, Selasa (6/8/2024).

#transgender #kontes-kecantikan-transgender #kontes-kecantikan-transgender-di-jakarta

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/07/16560281/polisi-tak-temukan-unsur-kriminal-dalam-kontes-kecantikan-transgender-di