Kantongi Dukungan 10 Parpol, Andra Soni Yakin Bisa Lawan Airin di Pilkada Banten 2024

Kantongi Dukungan 10 Parpol, Andra Soni Yakin Bisa Lawan Airin di Pilkada Banten 2024

Andra Soni meyakini bisa melawan Airin Rachmi Diany pada Pilkada Banten 2024 karena mengantongi dukungaan 10 partai. Halaman all

(Kompas.com) 08/08/24 12:42 13781141

TANGERANG, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Banten, Andra Soni, meyakini bisa melawan kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany pada Pilkada Banten 2024.

Apalagi ia mengeklaim sudah mengantongi dukungan 10 partai politik (parpol).

"Alhamdulillah sudah ada delapan partai yang memiliki kursi di DPRD dan memberikan dukungan kepada saya dan pak Dimyati dan ada dua partai yang tidak memiliki yang tidak memiliki kursi di parlemen tapi jadi bagian Koalisi Indonesia Maju (KIM)," ujar Andra Soni saat ditemui di SD Negeri Sukasari 4 dan 5, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (8/8/2024).

Dia menyebut, dukungan yang diterimanya sebagai bentuk keseriusan untuk membenahi Banten menjadi daerah yang maju, adil, dan merata.

Salah satu keseriusan yang dimaksud yakni mengawal program unggulan milik Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, makan bergizi gratis.

"Ini adalah tujuan bersama untuk mengawal pemerintahan pak Prabowo agar segala apa yang dicanangkan, salah satunya program makan bergizi gratis bisa di-support dan ditunjang oleh pemerintah daerah agar terlaksana dengan baik," kata dia.

Saat ditanya soal elektabilitas yang tertinggal jauh dari Airin, ia mengaku tidak khawatir dan yakin bisa memenangkan Pilkada Banten 2024.

"Ada semacam analogi kalau dunia sedang tidak baik-baik saja. Pemenang itu bukan yang kuat, pemenang itu bukan yang hebat, tapi pemenang itu adalah yang cepat. InsyaAllah kami akan mencoba itu," imbuhnya.

Diketahui, pasangan Andra Soni dan Dimyati Kusumah telah menerima dukungan dari 10 parpol, yaitu Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda dan Prima.

Dengan dukungan dari 10 parpol dianggap telah memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Banten 2024.

Hal itu karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan partai politik atau gabungan harus memiliki minimal 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Banten 2024.

Sedangkan pada Pemilu 2024, jumlah kursi partai di DPRD Banten telah ditetapkan sebanyak 100 kursi dengan rincian, PKB 10 kursi, Partai Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, Partai Golkar 14 kursi

Kemudian, Partai NasDem 10 kursi, PKS 13 kursi, Partai Amanat Nasional tujuh kursi, Partai Demokrat 11 kursi, PSI tiga kursi dan PPP empat kursi.

Artinya, saat ini pasangan Andra Soni dan Dimyati Kusumah telah mendapatkan jumlah dukungan sebanyak 72 kursi.

#pilkada-banten #pilkada-2024 #pilkada-banten-2024 #andra-soni

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/08/12425311/kantongi-dukungan-10-parpol-andra-soni-yakin-bisa-lawan-airin-di-pilkada