Wapres Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja dan Keluarga ke Program BPJS Kesehatan
Ma'ruf juga mengimbau pemerintah daerah untuk memastikan para pemberi kerja di daerahnya melakukan kewajiban tersebut. Halaman all
(Kompas.com) 08/08/24 18:45 13814373
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma\'ruf Amin mengimbau para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarga pekerja sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada BPJS Kesehatan.
Ma\'ruf juga mengimbau pemerintah daerah untuk memastikan para pemberi kerja di daerahnya melakukan kewajiban tersebut.
"Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal," ujarnya saat acara UHC Award di TMII, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Wakil Presiden Ma\'ruf Amin saat acara UHC Award di TMII, Jakarta, Kamis (8/8/2024).Sebagai informasi, para pemberi kerja wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan sejak ditandatanganinya perjanjian kerja. Termasuk juga pekerja yang sedang dalam masa percobaan atau probation.
Apabila pemberi kerja lalai pada kewajiban tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, dan tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Imbauan ini untuk mendorong agar 100 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk.
Menurutnya, target ini baru bisa dicapai dengan adanya keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau.
"Perluas jangkauan kepesertaan sampai 100 persen. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS," ucap Ma\'ruf.
Namun demikian, pelaksanaan program masih perlu terus dievaluasi, terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," tuturnya.
#jkn-kis #bpjs-kesehatan #ma-ruf-amin #program-bpjs-kesehatan