Bejat! Ketua Yayasan 6 Tahun Cabuli Anak Panti Asuhan di Batam

Bejat! Ketua Yayasan 6 Tahun Cabuli Anak Panti Asuhan di Batam

Aksi bejat dilakukan pria berinisial S alias U yang merupakan ketua yayasan sebuah panti asuhan di Galang, Batam. S mencabuli anak asuhnya selama hampir 6 tahun - Bagian all

(iNews) 08/08/24 21:32 13828604

BATAM, iNews.id – Aksi bejat dilakukan pria berinisial S alias U yang merupakan ketua yayasan sebuah panti asuhan di Galang, Batam. S mencabuli anak asuhnya selama hampir 6 tahun sejak korban berusia 6 tahun hingga sekarang 11 tahun.

Kasus pencabulan S terbongkar setelah korban yang tidak kuat menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. S kemudian ditangkap polisi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Batam, Ipda Selin mengatakan, aksi bejat tersangka S alias U dilakukan kepada korban sejak berusia 6 tahun di dalam lingkungan yayasan yang dikelola oleh tersangka di Kecamatan Galang. 

"Tersangka S melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2018, dengan diiming-imingi sejumlah uang untuk dibelikan jajanan," bebernya. 

Korban mengalami pencabulan beberapa kali dengan ancaman. Pelaku mencabuli korban karena tergoda dengan kemolekan tubuhnya. 

"Pelaku S ini padahal telah memiliki istri dengan dikaruniai dua orang anak. Aksi pencabulan tersebut dilakukan secara berulang kali hingga korban cerita kepada orang tua," ujarnya. 

Atas perbuatanya, tersangka S akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

#ketua-yayasan #anak-asuh #panti-asuhan #batam #kasus-pencabulan

https://sumsel.inews.id/berita/bejat-ketua-yayasan-6-tahun-cabuli-anak-panti-asuhan-di-batam