Wapres Perintahkan Pemda Pastikan Semua Pekerja Terdaftar JKN-KIS
Agar sejalan dengan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan.
(MedCom) 09/08/24 04:20 13866158
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma\'ruf Amin memerintahkan pemerintah daerah (pemda) dapat memastikan setiap pekerja terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Agar sejalan dengan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan."Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal," ujar Ma\'ruf saat memberikan sambutan Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage Award 2024, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 8 Agustus 2024.
Ma\'ruf mengungkap jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa per 1 Agustus 2024. Angka tersebut mencapai 98 persen dari total penduduk.
| Baca juga: Wapres Ungkap 3 Pesan Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Rempah Nusantara |
Namun, pelaksanaan program sosial ini perlu terus dievaluasi. Terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas," jelasnya.
(END)