LSP REI Uji Kompetensi 53 Pengembang Banten

LSP REI Uji Kompetensi 53 Pengembang Banten

Terkait manfaat sertifikasi kompetensi dari LSP REI, imbuh Aldri, hal itu merupakan salah satu barometer untuk menaikkan kepercayaan stakeholder. Halaman all

(Kompas.com) 09/08/24 05:30 13874580

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Banten bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI menggelar sertifikasi uji kompetensi bagi 53 developer anggota REI Banten.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengembang sehingga mampu menaikkan kualitas produk rumah yang dibangun oleh anggota REI Banten.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Banten, Roni Hardiriyanto Adali mengatakan, sertifikasi uji kompetensi yang dirangkaikan dengan Sekolah Developer ini merupakan hasil pengamatan yang dilakukan selama ini.

Dari hasil diskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi anggota REI Banten di lapangan, memunculkan gagasan untuk memacu kualitas pengembang.

"Terutama pengembang yang membangun hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Roni, saat pembukaan Sekolah Developer dan Sertifikasi Uji Kompetensi LSP REI, di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (7/8/2024).

Menurut Roni, pengembang rumah bersubsidi patut menaikkan kualifikasi serta kompetensinya agar produk yang dihasilkan lebih berkualitas.

“Saat ini sudah bukan lagi era membangun rumah subsidi secara ala kadar saja. Rumah subsidi harus mengedepankan kualitas yang baik untuk mencatatkan penjualan yang terbaik,” tegasnya.

Sekolah Developer yang digagas DPD REI Banten ini untuk memfasilitasi transfer ilmu yang update sesuai kebutuhan pengembangan usaha developer.

Roni meminta pengembang anggota REI Banten dapat secara adaptif mengakomodasi tuntutan perkembangan pasar perumahan yang semakin dinamis.

Untuk itu, sertifikasi uji kompetensi ini bertujuan menyiapkan SDM pengembang yang ahli di bidangnya masing-masing.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Suhadi mengungkapkan, pihaknya memang akan memberlakukan sertifikasi uji kompetensi bagi para pengembang perumahan.

“Kami sedang mempersiapkan pembentukan lembaga untuk melaksanakan aktivitas uji kompetensi bagi tenaga ahli pekerja di sektor usaha pembangunan perumahan. Ke depan, orang yang membangun rumah harus mengantongi sertifikasi kompetensi,” ujarnya.

Suhadi menjelaskan, ketentuan sertifikasi kompetensi bagi pengembang perumahan sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.

Sebab rumah yang dibangun bukan hanya harus layak huni. Melainkan juga mesti memenuhi standardisasi yang dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penghuni.

Kepala Badan Sertifikasi dan Kompetensi DPP REI Djoko Slamet Oetomo menjelaskan, usaha developer properti merupakan aktivitas bisnis yang unik karena melibatkan multidisiplin keilmuan.

“Pengembang adalah manusia yang luar biasa karena harus paham dan menguasai teknik bernegosiasi untuk pembebasan lahan. Pengembang juga harus memahami aturan, tahapan serta prosedur konstruksi dan pembangunan. Bahkan sampai fase pemasaran, penjualan dan bagaimana mengelola kawasan perumahan setelah serah terima unit,” papar Djoko.

Achmad Algadri, pengembang rumah subsidi di Cilegon, mengutarakan beragam manfaat yang bisa dipetik dari kegiatan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi tersebut.

“Kami mendapat banyak pengetahuan serta pencerahan secara teknis dan motivasi dari para senior yang sudah lebih dulu terjun di bidang ini. Peserta juga bisa saling berbagi pengalaman masing-masing tentang kendala yang dihadapi di lapangan,” ucap Aldri, sapaan karib Direktur PT Riandy Karya Megah itu.

Terkait manfaat sertifikasi kompetensi dari LSP REI, imbuh Aldri, hal itu merupakan salah satu barometer untuk menaikkan kepercayaan stakeholder terhadap pengembang.

“Sertifikasi kompetensi menjadi alat ukur kepercayaan bagi stakeholder seperti kalangan perbankan dan institusi keuangan lainnya, serta pemilik lahan. Pengembang yang sudah berserifikasi tentu akan mendapat trust lebih dari calon mitra usahanya,” tutur Aldri.

Pendapat senada disampaikan Darmawan. Bagi peserta pelatihan asal REI Sulawesi Utara ini, manfaat mengikuti kegiatan pelatihan jauh lebih besar daripada biaya yang harus dikeluarkannya.

“Manfaatnya luar biasa karena membuka pemahaman baru bagi pengusaha properti,” kata Darmawan yang membangun rumah MBR di Bantaeng, Gowa dan Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

#rei #banten #uji-kompetensi #pengembang

https://www.kompas.com/properti/read/2024/08/09/053000421/lsp-rei-uji-kompetensi-53-pengembang-banten