Akhirnya Jasad Afif Maulana Diekshumasi dan Diautopsi Ulang

Akhirnya Jasad Afif Maulana Diekshumasi dan Diautopsi Ulang

Polisi memastikan akan tunduk pada hasil autopsi ulang tersebut,

(Republika) 09/08/24 07:07 13883534

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Ekshumasi jasad Afif Maulana (AM) sudah dilakukan, pada Kamis (8/8/2024) pagi. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Surhayono memastikan, dalam proses penggalian kubur untuk mengautopsi ulang jasad bocah 13 tahun tersebut, dilakukan oleh tim dokter-dokter forensik independen, dan profesional, tanpa menyertakan pihak-pihak dari kepolisian.

Irjen Suharyono, pun memastikan akan tunduk pada hasil autopsi ulang tersebut, untuk pengusutan tuntas penyebab kematian pelajar kelas-1 SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang tersebut.

“Alhamdulillah, ekshumasi jasad anak Afif, hari ini, sudah berjalan dengan lancar. Kita serahkan kepada ahlinya, karena semua yang menangani ini, adalah orang-orang yang sudah profesional, dan sudah puluhan tahun mereka melaksanakan pekerjaan seperti ini,” kata Irjen Suharyono dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Setelah ekshumasi jasad Afif, dibawa tim dokter bedah forensik ke Rumah Sakit (RS) M Djamil di Kota Padang untuk dilakukan autopsi ulang. “Bahwa pelaksanaan ekshumasi, dan autopsi ulang ini, bukan dari dokter Polri, tetapi dari tim dokter ahli forensik dari Jakarta. Kami hanya memperlancar prosesnya saja,” ujar Irjen Suharyono.

Pun kata Kapolda memastikan, dalam proses menguak sebab kematian Afif Maulana secara ilmiah ini, dilakukan profesional, tanpa ada campur tangan dari pihak kepolisian. “Kita serahkan saja pada ahlinya. Karena semua yang menangani ini adalah dokter-dokter yang sudah profesional,” ujar Irjen Suharyono.

Dalam proses ekshumasi tersebut, Kapolda turun langsung untuk memastikan. Dan pihak-pihak eksternal, juga turut menyaksikan. Termasuk dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menjadi tim advokasi keluarga Afif. Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), pun menjadi otoritas utama dalam pelaksanaan ekshumasi dan autopsi ulang tersebut.

Kapolda menambahkan apapun hasilnya dari autopsi ulang nantinya, akan menambah pembuktian dalam pengusutan kasus kematian Afif. Saat ini, proses pengusutan kematian Afif, masih dalam tahap penyelidikan. “Sudah 48 orang saksi yang diperiksa,” kata Irjen Suharyono.

Jenderal polisi bintang dua itu memastikan, akan tetap mengusut kasus kematian Afif tersebut. Dan meyakinkan pengusutan oleh kepolisian, akan dilakukan profesional-transparan, serta ilmiah. “Kami tegak luru, dan kami profesional,” begitu ujar Kapolda.

Ada dua versi penyebab kematian Afif, pada Ahad (9/6/2024). Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, dalam penyampaian resmi pihaknya meyakini, Afif tewas lantaran terpeleset, jatuh melompat dari ketinggian lebih dari 20-an meter di Jembatan Kuranji saat akan ditangkap kepolisian, pada Ahad (9/6/2024) subuh.

Bocah tersebut, dikatakan Suharyono, salah-satu dari 18 anak-anak remaja yang ditangkap oleh Sabhara Polda Sumbar, pada saat pencegahan aksi tawuran di Kota Padang. Dan Afif, diyakini oleh Kapolda, adalah salah-satu pelajar yang diduga akan tawuran.

Keyakinan Kapolda setelah tim penyidik membongkar isi percakapan WhatsApp (WA) dari Hp Afif. “Dan itu baru bikin kami kaget, wah, ternyata Afif (AM) itu sudah ada percakapan dengan Adithya (A) itu memang yang mengajak tawuran itu, malah Afif Maulana (AM) itu,” ujar Kapolda. Penyidik juga mendapati foto Afif, yang memegang pedang panjang, yang dikirimkan ke Hp temannya untuk mengajak tawuran. “Menggambarkan bahwa Afif, sedang membawa pedang, jam 10 (8/6/2024) itu menanyakan dulu ke Adithya, ‘ada tawuran nggak malam ini’,” begitu ungkap Suharyono.

Tetapi, pihak keluarga berkeras, Afif bukan pelaku tawuran. LBH Padang, pun mendapati bukti-bukti, bahwa tak ada tawuran pada Sabtu (8/6/2024), sampai Ahad (9/6/2024) subuh. Dari investigasi yang dilakukan LBH Padang, meyakini Afif tewas karena digebukin, dan disiksa oleh kepolisian pada saat melakukan patroli.

Keluarga meyakini, Afif sempat ditangkap lalu mendapatkan penyiksaan di Polsek Kuranji. LBH Padang meyakini dugaan tersebut karena berhasil melakukan wawancara langsung terhadap anak-anak remaja lain, yang turut ditangkap, dan mendapat penyiksaan dari kepolisian, pada Sabtu (8/6/2024) malam, dan Ahad (9/6/2024) dini hari waktu itu.

LBH Padang juga menguatkan dugaan penyebab kematian Afif itu, setelah melihat dokumentasi jenazah Afif, yang ditemukan oleh warga mengambang tak bernyawa di aliran dangkal Sungai Batang di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024) siang. LBH Padang mengidentifikasi pada jenazah Afif terdapat luka-luka lebam yang hanya di bagian kiri, dan di bagian perwajahan. Dari dokter bedah forensik, juga dikatakan, jasad Afif mengalami patah tulang paru-paru. LBH Padang meyakini luka-luka tersebut akibat penyiksaan oleh pihak kepolisian pada saat pencegahan tawuran, dan saat pemeriksaan di Polsek Kuranji.

Dua versi penyebab kematian Afif tersebut, hingga kini belum ada kepastian hukum. Sementara Kapolda Sumbar, sudah menyatakan adanya 17 personel Sabhara Polda Sumbar yang bersalah melakukan pelanggaran etik, dan disiplin pada saat melakukan patroli pencegahan tawuran pada malam, hingga subuh hari ketika itu.

Pihak keluarga tak terima jika para anggota kepolisian tersebut, cuma dijerat dengan etik. Bersama LBH Padang, pihak keluarga mendesak Polda Sumbar mengusut pidana penyebab kematian Afif tersebut. Namun hingga kini pengusutan pidana terkait kematian Afif tersebut, tak juga dilakukan.

#ekshumasi-jasad-afif-maulana #afif-maulana #kasus-afif-maulana #autopsi-ulang-afif-maulana

https://news.republika.co.id/berita/shxccm377/akhirnya-jasad-afif-maulana-diekshumasi-dan-diautopsi-ulang