Sebut Anies Mungkin Gagal Dicalonkan, PKS: Kepastian Dukungan Cagub Jakarta Segera Diumumkan

Sebut Anies Mungkin Gagal Dicalonkan, PKS: Kepastian Dukungan Cagub Jakarta Segera Diumumkan

Hingga batas waktu yang ditentukan, Anies tak mampu mengumpulkan dukungan dari partai lain untuk membentuk koalisi. Halaman all

(Kompas.com) 09/08/24 08:57 13891474

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengumumkan kepastian soal nama calon gubernur yang akan mereka usung pada Pilkada Jakarta 2024 dalam waktu dekat.

“Kemungkinan dalam waktu satu atau dua hari ke depan sudah ada kepastian calon gubernur yang akan diusung oleh PKS,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Zainudin Paru dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Sedianya, akhir Juni 2024 lalu, PKS mengumumkan hendak mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Anies tak mampu mengumpulkan dukungan dari partai lain untuk membentuk koalisi.

Padahal, untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, PKS sedikitnya membutuhkan empat tambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

“Kami memberikan tenggat waktu hingga 4 Agustus kepada Anies untuk mendapatkan partai koalisi dan menggenapkan sisa empat kursi sebagai syarat pencalonan, tetapi sudah lewat,” kata Zainudin.

Oleh karenanya, Zainudin menyebut, Anies kemungkinan gagal melenggang ke panggung pemilihan.

“Karena baru dapat SK (surat keputusan) usungan dari PKS, Anies dan Sohibul Iman (Aman) kemungkinan gagal jadi cagub/cawagub di Pilkada Jakarta,” sambung dia.

Zainudin pun mengucapkan terima kasih kepada Anies karena telah menjalin kerja sama yang baik dengan PKS.

Ia berharap, hubungan PKS dan Anies tetap terjaga sekalipun tak berada dalam kubu yang sama.

“Kami juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan Pak Anies dan PKS selama ini dalam memimpin dan membangun Jakarta. Kita saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS. Semoga semua ikhtiar yang telah dilakukan tercatat sebagai amal saleh bagi kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia,” imbuh dia.

Diketahui, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, PKS harus berkoalisi dengan partai lainnya.

Sebab, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu hanya berpotensi mengantongi 18 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

Sementara, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.

Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

#anies-pilkada-jakarta #pilkada-jakarta

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/09/08571351/sebut-anies-mungkin-gagal-dicalonkan-pks-kepastian-dukungan-cagub-jakarta