Dinas Perumahan Jakarta Diminta Serius Laporkan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda ke Polisi
Jhonny meminta agar Dinas Perumahan dan eks pengelola Rusunawa Marunda segera mengumpulkan alat bukti kasus penjarahan yang masih kurang. Halaman all
(Kompas.com) 09/08/24 10:06 13896592
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Jhonny Simanjutak, meminta Dinas Perumahan Rakyat Jakarta serius menindaklanjuti kasus penjarahan aset di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
"Agar bisa melakukan tindak lanjut yang bagus dan serius," ucap Jhonny saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
Jhonny meminta agar Dinas Perumahan dan eks pengelola Rusunawa Marunda segera mengumpulkan alat bukti kasus penjarahan yang masih kurang.
Setelah seluruh alat bukti terkumpul, perkara ini bisa dibawa ke polisi agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jhonny berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku penjarahan setelah kasus ini dilaporkan. Dengan demikian, pelaku merasa jera.
Selain itu, lanjut Jhonny, pelaporan kasus ini juga bisa menepis tudingan masyarakat ke Dinas Perumahan yang seolah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana ini.
Penjarahan Rusunawa Marunda, kata Jhonny, harus benar-benar diusut sampai tuntas karena melibatkan aset negara.
"Karena bagaimanapun kan ini bukan persoalan pribadi lawan pribadi, ini merupakan orang melawan negara, karena aset ini milik negara," ucap Jhonny yang merupakan legislator daerah pemilihan (dapil) II Jakarta, meliputi Koja, Cilincing, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu itu.
Sebagai informasi, eks pengelola Rusunawa Marunda Uye Yayat Dimiyati sempat membuat laporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jumat (21/6/2024).
Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya barang bukti berupa berkas total kerugian hilangnya aset Rusunawa Marunda.
Dinas Perumahan Rakyat Provinsi DKI Jakarta juga sudah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung seluruh aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling.
Kabarnya, perhitungan aset tersebut selesai pada akhir Juli. Namun, hingga awal Agustus, Uye masih menunggu hasil perhitungan aset itu.
Sementara, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
#maling-di-rusunawa-marunda #pencuri-di-rusunawa-marunda #rusunawa-marunda-dijarah #penghuni-rusunawa-marunda