Pemprov Masih Kumpulkan Bukti Penjarahan Rusunawa Marunda, Anggota DPRD: Apa Sih Susahnya?
Dinas Perumahan harus lebih serius dalam menangani kasus penjarahan di Rusunawa Marunda. Halaman all
(Kompas.com) 09/08/24 11:47 13906904
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P, Jhonny Simanjutak, mempertanyakan alasan Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta belum juga melengkapi barang bukti kasus penjarahan Rusunawa Marunda hingga kini.
"Apa sih susahnya mempersiapkan itu (alat bukti)? Ini kan soal kemauan juga," ucap Jhonny saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
Jhonny meminta pengumpulan barang bukti bisa diselesaikan secepatnya.
Adapun, Rusunawa Marunda yang berada di Cilincing masuk dalam daerah pemilihan Jhonny yaitu Dapil Jakarta 2. Dia pun menegaskan kasus penjarahan Rusunawa Marunda tidak boleh dianggap remeh dan didiamkan begitu saja.
Kasus itu perlu diungkap sampai tuntas. Oleh karena itu, Dinas Perumahan harus lebih serius dalam menangani kasus ini.
"Ya, kalau menurut saya sih ini kan penting untuk diungkap. Kemudian, Dinas Perumahan dan pengelola supaya betul-betul serius mengumpulkan alat buktinya," tegas Jhonny.
Jhonny mengingatkan, kasus penjarahan Rusunawa Marunda melibatkan aset negara dan itu sangat merugikan.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan pelaporan ke polisi, agar para pelaku merasa jera dan tidak mengulangi aksinya lagi.
Sebagai informasi, eks pengelola Rusunawa Marunda Uye Yayat Dimiyati sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jumat (21/6/2024).
Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya barang bukti berupa berkas total kerugian hilangnya aset Rusunawa Marunda.
Dinas Perumahan Rakyat Provinsi DKI Jakarta juga sudah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung seluruh aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling.
Kabarnya, perhitungan aset tersebut selesai di akhir Juli. Namun, hingga awal Agustus Uye masih menunggu hasil perhitungan aset itu.
Sementara itu, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
#penjarahan-rusun-marunda #rusunawa-marunda-dijarah #penghuni-rusunawa-marunda #pengelola-rusunawa-marunda-lapor-polisi #rusunawa-marunda-mau-dirobohkan