Dinas Perumahan Jangan Terkesan Memperlambat Penanganan Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda
Jhonny mendorong Dinas Perumahan segera melengkapi barang bukti yang masih kurang. Halaman all
(Kompas.com) 09/08/24 20:41 13954906
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) II DKI Jakarta Jhonny Simanjutak meminta Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta tidak memperlambat proses pelaporan polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda.
"Jangan terkesan Dinas Perumahan ini sengaja mendiamkan, sengaja memperlambat dan lainnya," kata Jhonny saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Perumahan segera melengkapi barang bukti yang masih kurang.
"Saya sampaikan agar Dinas Perumahan dan pengelola secepatnya (melengkapi barang bukti) karena masyarakat kan menunggu apa tindaklanjut dari persoalan ini," terang Jhonny.
Pasalnya, jika laporan kasus penjarahan Rusnawa Marunda tidak dilanjutkan, maka para pelaku tidak akan jera.
Jika tak ada efek jera, ia khawatir kasus penjarahan akan terulang lagi di rusunawa lainnya.
Di sisi lain, kasus penjarahan Rusunawa Marunda ini juga tidak boleh dianggap remeh begitu saja karena melibatkan aset negara.
Sebagai informasi, eks pengelola Rusunawa Marunda Uye Yayat Dimiyati sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jumat (21/6/2024).
Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya barang bukti berupa berkas total kerugian hilangnya aset Rusunawa Marunda.
Dinas Perumahan Rakyat Provinsi DKI Jakarta juga sudah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung seluruh aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah maling.
Kabarnya, perhitungan aset tersebut selesai di akhir Juli. Namun, hingga awal Agustus Uye masih menunggu hasil perhitungan aset itu.
Sementara klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
#maling-di-rusunawa-marunda #pencuri-di-rusunawa-marunda #rusunawa-marunda-dijarah #rusunawa-marunda-mau-dirobohkan