Hakikat Harta Menurut Imam Hanafi
Imam Hanafi tak hanya masyhur sebagai ulama besar, tetapi juga entrepreneur sukses.
(Republika) 11/08/24 10:34 14155973
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Abu Hanifah atau yang kemudian dikenal dengan Imam Hanafi tidak hanya terkenal dengan kepakarannya dalam agama, hingga mencetuskan mazhab fikih.
Mengutip Sirot Fajar dalam buku Hidup Bahagia Tanpa Keluh Kesah, Abu Hanifah adalah seorang pedagang yang kaya raya. Fokus usahanya ialah menjual kebutuhan sandang, termasuk kain-kain impor dari bahan sutra dan bulu.
Sebelum menerima nasihat dari Imam Amir bin Syurahbil Asy Sya\'bi, dirinya sering sekali bepergian dari satu negeri ke negeri lain untuk berniaga.
Barulah sesudah Asy Sya\'bi menyarankannya agar berkonsentrasi pada dunia ilmu-ilmu agama, dia mengurangi intensitas perjalanan bisnis.
Sebagai orang yang alim dan berada, Imam Hanafi sangat antusias dalam beramal. Bila ia mengeluarkan nafkah kepada diri dan keluarganya, saat itu pula sedekahnya dikeluarkan dengan jumlah yang sama kepada orang-orang lain yang membutuhkan.
Sebagai contoh, ketika sang imam memakai baju baru, maka ia langsung membelikan orang-orang miskin sejumlah baju baru dengan nilai dan harga yang sama, atau bahkan lebih, dengan pakaiannya itu. Begitu pula saat ia mendapatkan berbagai rezeki, semisal makanan, minuman, dan lain-lain.
Tiap akhir tahun, Imam Hanafi selalu melakukan tutup buku. Saat itu, dirinya akan menghitung seluruh laba perniagaannya. Dari keuntungan yang ada, ia mengambil sekadarnya saja untuk mencukupi kebutuhan pribadi.
Adapun jumlah yang lebih besar dialokasikannya untuk bersedekah dan hadiah. Para qari, ahli hadis, ulama fikih, serta anak-anak muda yang sedang menuntut ilmu-ilmu agama. Merekalah yang menjadi sasaran Imam Hanafi dalam bederma.
Di berbagai kesempatan, tokoh yang wafat pada 150 H ini kerap berpetuah, dirinya hanyalah peran tara yang melaluinya Allah mendatangkan sebagian dari rezeki-Nya kepada hamba-hamba-Nya. “Demi Allah, aku tidaklah memberi orang-orang sedikit pun dari hartaku. Sebab, itu adalah karunia dari Allah bagi kalian yang melalui tanganku.”
Kisah teladan ....
Di antara kisah-kisah teladan Imam Hanafi disebut dalam Manaqib al-Imam Abi Hanifah wa Shahibaihi. Pada suatu ketika, Abu Hanifah menyuruh salah seorang pegawai di tokonya yang bernama Hafsh.
Saat sedang bekerja, Hafsh menemukan bahwa ada satu setel pakaian yang bolong sedikit pada bagian ketiak. Ia pun melapor kepada majikannya.
Imam Hanafi memutuskan agar Hafsh ketika hendak menjual barang itu, harus memberi tahu pelanggan bahwa pakaian ini tidak utuh. Ada cacat pada bagian baju tersebut.
"Di baju ini terdapat cacat. Kalau ada yang ingin membelinya, beritahulah dahulu di mana bagian cacatnya,” demikian pesan ulama yang juga pengusaha itu.
Maka keduanya pun berpisah. Beberapa saat kemudian, datanglah seorang pembeli ke toko. Allah menakdirkan bahwa Hafsh lupa mengenai pesan yang sudah disampaikan Imam Hanafi ihwal baju yang cacat itu.
Hafsh terlanjur menjual pakaian tersebut tanpa sempat memberi tahu si pembeli. Dirinya amat menyesal.
Kemudian, Imam Hanafi datang. Hafsh lalu mengungkapkan, dirinya sudah menjual baju itu tanpa menunjukkan celanya. Untuk menemukan si pembeli tadi, sudah tidak mungkin. Apalagi, kondisi pasar sedang sangat ramai.
Imam Hanafi lalu berkata, "Sedekahkan uang hasil penjualan baju tersebut."
Sang alim tidak marah atas kekhilafan pegawainya. Dan ia pun enggan mengambil untung dari penjualan barang yang diketahui ada cacatnya. Semua itu semata-mata meniru akhlak Rasulullah SAW dalam hal kejujuran saat berdagang.
#imam-hanafi #abu-hanifah #kisah-teladan #kisah-ulama #hakikat-harta
https://khazanah.republika.co.id/berita/si1b9x458/hakikat-harta-menurut-imam-hanafi