Nurdin Halid Diduga “Main Perkara” Lewat Kakak Gazalba Saleh

Nurdin Halid Diduga “Main Perkara” Lewat Kakak Gazalba Saleh

Nurdin Halid diduga main perkara di Mahkamah Agung (MA) melalui kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh. Halaman all

(Kompas.com) 12/08/24 14:02 14299092

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurdin Halid diduga main perkara di Mahkamah Agung (MA) melalui kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh.

Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik keterangan Bahdar Saleh saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang adik.

Mulanya, salah satu jaksa KPK mendalami kedekatan Bahdar dengan Nurdin Halid.

Kakak Gazalba Saleh itu mengaku kenal dengan eks Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

“Dengan Pak Nurdin Halid Saudara kenal?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).

“Kenal, Pak,” jawab Bahdar.

“Apakah ada membicarakan masalah perkara?” tanya jaksa lagi.

“Beliau pernah menanyakan, saya enggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward,” jawab Bahdar.

Mendengar jawaban itu, jaksa lantas mendalami perkara yang dikomunikasikan Nurdin Halid kepada Bahdar.

Namun, Bahdar berdalih tidak mengerti permasalahan tersebut.

Lantaran berkelit, jaksa komisi antirasuah itu pun memperlihatkan bukti komunikasi antara kakak Gazalba Saleh itu dan politikus Partai Golkar tersebut.

“Ini saya tunjukkan Saudara pernah ada komunikasi dengan Pak Gazalba ini di foto antara percakapan Saudara dengan Pak Nurdin Halid. Ini ada percakapan Saudara ini,” ujar jaksa.

“Saudara menunjukkan ada info perkara, penganiayaan, ini hakimnya Desnayeti, Gazalba Saleh, Sofyan Sitompul. \'Iya terima kasih, Ndi.\' Ndi itu maksudnya apa, Pak?” tanya jaksa.

“Oh iya, saya cuma meneruskan saja, Pak,” kata Bahdar.

Jaksa terus mencecar kakak Gazalba Saleh atas komunikasi dengan Nurdin Halid.

Terlebih lagi, ada emoticon menangis dalam percakapan tersebut.

“Ada jawaban Pak Gazalba kepada Saudara, \'Tolong bilang sama puang kenapa baru bilang kalau ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang\' sambil ini emoticon nangis nih Pak, apa maksudnya?” cecar jaksa.

“Saya teruskan ke Pak Nurdin,” jawab Bahdar.

“Atau mungkin sudah telat misalnya pengurusannya? karena ini yang pegang Pak Gazalba?” kata jaksa.

“Saya cuma forward saja,” jawab Bahdar lagi.

Kakak Gazalba Saleh terus berkelit saat didalami maksud dari komunikasi tersebut.

Bahkan, ia mengaku lupa kontes percakapan dengan eks petinggi PSSI tesebut.

“Untuk bilang sama puang kenapa baru ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang, gimana pak?” cecar jaksa.

“Saya sudah lupa, Pak, apa itunya,” kata Bahdar.


Selepas persidangan, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan, komunikasi antara Bahdar dan Nurdin Halid dibuka untuk membongkar dugaan adanya penerimaan oleh Gazalba Saleh.

Sebab, Komisi Antirasuah menduga Hakim Agung nonaktif MA itu menerima uang dari pengurusan perkara, salah satunya dari Nurdin Halid.

“Jadi ini sebenarnya kita dapatkan dari bukti percakapan yang di-capture. Dari situ kan disebutkan bahwa itu ada Nurdin Halid. cuma sebenarnya kaitannya dengan perkara ini tidak terlalu kelihatan,” kata Wawan.

“Cuma kami munculkan sebagai bukti bahwa ada pengurusan perkara yang dilakukan oleh terdakwa melalui kakaknya. Itu saja yang kami tampilkan di persidangan ini,” ucap dia.

Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

#nurdin-halid #gazalba-saleh #nurdin-halid-diperiksa-kpk

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/12/14022751/nurdin-halid-diduga-main-perkara-lewat-kakak-gazalba-saleh