Investor Asing Masuk IKN Mulai September, Jepang dan Korea dalam Daftar

Investor Asing Masuk IKN Mulai September, Jepang dan Korea dalam Daftar

Sudah ada empat perusahaan asing yang serius berinvestasi di IKN. Ada kemudahan baru yang ditawarkan pemerintah untuk mereka. - Halaman all

(InvestorID) 12/08/24 20:24 14320888

IKN, investor.id – Pemerintah mengungkapkan bahwa investor asing akan mulai masuk untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai September atau Oktober 2024 ini. Dua negara asal yang diungkapkan adalah Jepang dan Korea Selatan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah memprioritaskan investasi yang berasal dari dalam negeri pada klaster pertama penanaman modal di IKN. Setelah itu, pemerintah membuka ruang kepada para investor asing.

“Seperti perintah dari Kepala OIKN ad interim ini (menunjuk Basuki Hadimuljono), klaster pertama memang kita prioritaskan kepada investasi dalam negeri semua, karena ini adalah jalur utama. Jadi kita sudah (bisa) mulai bulan September-Oktober itu masuk sebagian dari investasi luar negeri,” ungkap Bahlil di IKN, pada Senin (12/8/2024).

Dia pun menuturkan, upaya penarikan investasi untuk IKN sampai saat ini telah sesuai rencana. Dengan demikian, ia yakin pembangunan berbagai infrastruktur dan bangunan di IKN masih sesuai jalur dan baik-baik saja.

Di samping itu, Bahlil juga menyatakan bahwa sudah ada empat perusahaan asing yang serius untuk menanamkan modalnya di IKN. Dua perusahaan yang dimaksud berasal masing-masing dari Jepang dan Korea Selatan.

“(Ada) empat perusahaan... Nanti saya cek nama-namanya, sudah ada Jepang, Korea sudah masuk. Untuk urusan pembangunan properti dulu ya, kita kan fokusnya di properti dan fasilitas umum," ungkap Bahlil.

Dimudahkan untuk Investasi

Investasi yang masuk dalam rangka pembangunan IKN sudah mencapai Rp 56,2 triliun sampai dengan Senin, 12 Agustus 2024. Angka ini dicatatkan dari total 55 proyek yang telah melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking).

Dari jumlah investasi yang sudah groundbreaking itu, 6 diantaranya berasal dari sektor pendidikan, 3 dari sektor kesehatan, 10 dikontribusikan sektor retail dan logistik. Selanjutnya ada 8 di segmen hotel, 2 di sektor energi dan transportasi, 14 dari sektor perkantoran dan perbankan ada, sebanyak 9 di segmen hunian dan area hijau, serta 3 untuk segmen media dan teknologi.

Menteri PUPR yang sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan, saat ini pemerintah semakin memberikan kemudahan bagi investor menanamkan modalnya di IKN. Salah satunya yakni kemudahan mengenai perizinan hak guna bangunan (HGB) yang saat ini diurus langsung oleh pihak OIKN.

“Sekarang untuk mengurus HGB-nya, yang mengurus bukan investornya, tapi OIKN. OIKN akan mengurus paling lama dalam 11 hari. Groundbreaking yang ada nanti (pada Senin) juga akan langsung PKS, jadi lebih mudah dan cepat untuk mereka investasi,” beber Basuki.

Dia juga bilang, dari sebanyak 472 surat minat (letter of intent/LoI) yang diterima OIKN, ternyata yang layak sebagai investor hanya 220 LoI. Ditemukan banyak LoI tak layak berasal dari kontraktor, konsultan, hingga supplier, sehingga tak masuk dalam prioritas.

Dari jumlah yang telah disaring itu, setidaknya sudah ada 60 LoI yang sedang berproses dan telah diundang untuk berdiskusi. Hasilnya, terdapat enam perusahaan yang telah melaksanakan perjanjian lebih lanjut dan prosesnya akan segera selesai.

“Mudah-mudahan dengan kemudahan dan percepatan ini mereka akan lebih cepat berinvestasi. Kita bisa dibayangkan kalau yang 60 itu sudah bergerak lagi, sudah (IKN) jadi ramai,” pungkas Basuki.

Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #investasi-ikn #investor-asing-ikn #investor-ikn #ibu-kota-nusantara #ikn #kemudahan-investasi-di-ikn #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/business/369922/investor-asing-masuk-ikn-mulai-september-jepang-dan-korea-dalam-daftar