KPEI Resmi Jadi Central Counterparty

KPEI Resmi Jadi Central Counterparty

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) resmi memperluas cakupan layanannya dengan menjadi Central Counterparty (CCP) di PUVA. - Halaman all

(InvestorID) 13/08/24 06:15 14341884

JAKARTA, investor.id – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) resmi memperluas cakupan layanannya dengan menjadi Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Melalui ransformasi ini, pengaruh KPEI kian merambah ke sektor perbankan dan keuangan nasional.

Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin usaha kepada KPEI sebagai CCP PUVA pada 28 Juni 2024. Dengan mandat baru tersebut, KPEI akan melayani transaksi di pasar uang dan valuta asing, bertindak sebagai lembaga kliring dan pembaruan utang (novasi) untuk transaksi anggotanya.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi menyatakan, perluasan peran tersebut didukung dengan kedatangan delapan pemegang saham baru dari sektor perbankan besar di Indonesia. Di antaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), PT Maybank Indonesia Tbk (BNII), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). Bank Indonesia juga menjadi bagian dari konsorsium ini.

"Kami telah menerbitkan saham baru atau rights issue yang diambil pemegang saham baru, dan mereka akan menjadi anggota dari CCP PUVA. Kehadiran pemegang saham baru ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung regulasi pengembangan CCP PUVA," ungkap Iding Pardi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (12/8/24).

Iding menambahkan, jumlah pemegang saham KPEI juga berpotensi bertambah, sehingga KPEI siap menerbitkan saham baru jika terdapat peminat yang memenuhi kriteria.

Sebagai CCP, KPEI berperan strategis dalam memitigasi berbagai risiko—termasuk risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar—dengan menempatkan diri sebagai perantara antara para pihak yang bertransaksi. Ini penting dalam memastikan stabilitas dan keamanan transaksi di pasar keuangan yang terus berkembang.

Di samping itu, KPEI juga mencatat berbagai keberhasilan operasional hingga akhir Juli 2024. Iding menuturkan, efisiensi mekanisme kliring yang diterapkan KPEI menunjukkan hasil impresif, dengan rata-rata efisiensi penyelesaian mencapai 56,60% untuk nilai transaksi bursa dan 59,95% untuk volume transaksi bursa.

Lebih jauh, KPEI juga berhasil mengelola agunan anggota kliring dan nasabahnya dengan total nilai mencapai Rp33,18 triliun, serta Dana Jaminan yang telah mencapai Rp 8,15 triliun. KPEI tidak hanya fokus pada operasi harian, tetapi juga terus mengembangkan kapabilitasnya.

Pada kuartal pertama 2024, KPEI meluncurkan aplikasi Pengawasan Terintegrasi (OSROPASI) Tahap I dan memperkuat kerja sama internasional dengan menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan software internasional, VERMEG, untuk pengembangan sistem manajemen agunan. 

Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #kpei #kpei-central-counterparty #ccp-puva #vermeg #osropasi #bei #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/market/369945/kpei-resmi-jadi-central-counterparty