Istana Garuda IKN dan Sejarah Garuda Menjadi Lambang Negara

Istana Garuda IKN dan Sejarah Garuda Menjadi Lambang Negara

Istana Garuda IKN merupakan inspirasi keindonesiaan.

(Republika) 13/08/24 17:00 14369013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Garuda adalah istana kepresidenan yang direncanakan untuk ibu kota baru Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Kalimantan Timur. Desain Istana Garuda bersifat simbolis dan terinspirasi oleh burung Garuda yang menjadi lambang nasional Indonesia, yang menggambarkan kekuatan dan kekuasaan.

Pembangunan Istana Garuda ini merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara, yang bertujuan untuk mengatasi kelebihan populasi, masalah lingkungan, dan kesenjangan ekonomi. Desainnya menampilkan gaya arsitektur yang megah dan modern, yang menggabungkan elemen-elemen yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Istana ini diharapkan dapat berfungsi sebagai tempat tinggal resmi dan kantor Presiden Indonesia setelah pemindahan ibu kota selesai. Proyek ini juga mencerminkan ambisi Indonesia untuk menciptakan pusat pemerintahan dan pembangunan baru dengan cara yang lebih seimbang dan berorientasi ke masa depan.

Garuda sendiri selalu identik dengan bangsa Indonesia. Burung ini menjadi lambang negara Indonesia karena memiliki makna yang mendalam dan simbolis yang mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Garuda adalah makhluk mitologi dalam agama Hindu dan Buddha yang digambarkan sebagai burung besar dengan kekuatan luar biasa. Dalam mitologi Hindu, Garuda adalah kendaraan (wahana) Dewa Wisnu, salah satu dewa utama yang bertugas menjaga dan melindungi dunia.

Sejarawan Mohammad Yamin dalam bukunya "6000 Tahun Sang Merah Putih" (1951) mengungkapkan, simbol burung Garuda sebagai kendaraan Dewa Wisnu sudah dikenal oleh orang-orang Nusantara sejak abad kelima.

Pada masa itu, Kerajaan Tarumanegara memiliki raja bernama Purnawarman yang memeluk agama Hindu aliran Wisnu. Sejak itu lah simbol Garuda mulai dikenal di wilayah Nusantara.

Lihat halaman berikutnya >>>

Selanjutnya, pada 26 Januari 1950, Ki Hajar Dewantoro (dari Yogyakarta) lalu mengirimkan surat balasan kepada Sultan Hamid II. Dalam surat itu ia menunjuk Muhammad Yamin untuk memberikan masukan mewakilinya kepada Panitia Lambang Negara.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Turiman Fachturachman Nur dalam tulisannya menjelaskan, berdasarkan bahan dasar berupa gambar-gambar sktesa figur garuda dari berbagai candi di Jawa yang dikirim oleh Ki Hajar Dewantoro, kemudian Sultan Hamid II membuat berbagai sketsa rancangan lambang negara RIS, sebagaimana yang dipercayakan oleh Presiden Soekarno sebagai pelaksanaan Pasal 3 ayat (3) Konstitusi RIS 1949.

Dalam pembuatan lambang Garuda ini Sultan Hamid II mengaku hanya diserahi tugas membikin rencana lambang negara tersebut. ”Sebagai Menteri Negara saya hanya diserahi tugas menyiapkan gedung Parlemen dan membikin rencana buat lambang negara. Sampai saya ditangkap dan kemudian ditahan tak ada lain tugas saya," kata Sultan Hamid sebagaiman dikutip dari Buku ”Peristiwa Sultan Hamid II”, (Jakarta: Persaja, 1954), hal. 176.

Selanjutnya pada 8 Februari 1950 rancangan final gambar lambang negara yang dirancang oleh Sultan Hamid II dibawa ke dalam rapat Panitia Lambang Negara. Mengenai gambaran bentuk gambar lambang. Namun, gambar tersebut masih merupakan Lambang Negara RIS Tahap Pertama yang masih diperbaiki oleh Sultan Hamid II.

Mohammad Hatta dalam buku "Bung Hatta Menjawab” menjelaskan, banyak gambar yang masuk waktu itu, tetapi yang terbaik hanya ada dua buah, satu dari Muhammad Yamin dan yang satu lagi dari Sultan Hamid II. Lalu, yang diterima oleh Pemerintah dan DPR adalah dari Sultan Hamid yakni seperti sekarang ini. Sedangkan dari Muhammad Yamin ditolak, karena disana ada gambar sinar-sinar matahari dan menampakan sedikit banyak disengaja atau tidak pengaruh Jepang.

Pada akhir Februari 1950, lalu Sultan Hamid II mendapat saran dari Presiden Soekarno untuk menyempurnakan kembali pada bagian bentuk kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang terkesan “gundul” atau mirip elang bondol pada lambang negara Amerika Serikat. Selanjutnya sekitar awal Maret 1950, Sultan Hamid II mengajukan lukisan lambang negara yang sudah diperbaiki khususnya pada bagian kepala Rajawali-Garuda Pancasila.

Gambar tersebut ternyata masih mendapat masukan dari Presiden Soekarno, yaitu pada bagian bentuk cakar kaki yang mencengkram pita yang terlihat menghadap ke belakang terkesan terbalik. Penyempurnaan yang dilakukan Sultan Hamid II hanya tinggal mengubah bentuk cakar kaki sehingga menghadap ke depan, dan bagian lain sudah sama seperti gambar lambang negara sekarang ini.

Pada 20 Maret 1950 bentuk final gambar lambang negara rancangan Sultan Hamid II yang telah diperbaiki tersebut diajukan kembali kepada Presiden Soekarno dan mendapat disposisi persetujuan presiden. Setelah itu, baru lah Soekarno memerintahkan pelukis Istana bernama Dullah (1950-1960) untuk melukiskan kembali gambar tersebut sesuai bentuk final sebagaimana yang telah dibuat oleh Sultan Hamid II, atau seperti yang dipakai secara resmi sekarang ini.

#ikn #ibu-kota-nusantara #istana-garuda-di-ikn #lambang-garuda-di-ikn

https://khazanah.republika.co.id/berita/si5bcu451/istana-garuda-ikn-dan-sejarah-garuda-menjadi-lambang-negara