Penerimaan Cukai Capai Rp 116,1 Triliun, Disokong Peningkatan Produksi Rokok

Penerimaan Cukai Capai Rp 116,1 Triliun, Disokong Peningkatan Produksi Rokok

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hingga Juli 2024 mengalami peningkatan.

(Kontan) 14/08/24 13:18 14409123

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hingga Juli 2024 mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan cukai telah mencapai Rp 116,1 triliun atau tumbuh tipis 0,5% secara tahunan atau year on year (YoY). Hanya saja, realisasi ini baru setara 47,2% dari target APBN 2024.

"Untuk cukai ada sedikit positif yaitu sesudah mengalami negative growth terus," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (13/8).

Sri Mulyani memerinci, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok hingga Juli 2024 sebesar Rp 111,3 triliun atau tumbuh tipis 0,1% yoy dipengaruhi kenaikan produksi utamanya golongan II dan III.

Kemudian, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 4,6 triliun atau tumbuh 10,6% yoy didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.

Dan terakhir, cukai etil alkohol (EA) tercapat sebesar Rp 80,4 miliar atau tumbuh 21,8% sejalan dengan kenaikan produksi.

"Ini waktu zaman covid begitu sangat penting, namun sekarang sudah gak ada yang pakai hand sanitizer banyak-banyak," pungkas Menkeu.


#bea-cukai #penerimaan-cukai #industri-rokok #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #n-a

https://nasional.kontan.co.id/news/penerimaan-cukai-capai-rp-1161-triliun-disokong-peningkatan-produksi-rokok