Penerimaan Cukai Capai Rp 116,1 Triliun, Disokong Peningkatan Produksi Rokok
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hingga Juli 2024 mengalami peningkatan.
(Kontan) 14/08/24 13:18 14409123
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hingga Juli 2024 mengalami peningkatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan cukai telah mencapai Rp 116,1 triliun atau tumbuh tipis 0,5% secara tahunan atau year on year (YoY). Hanya saja, realisasi ini baru setara 47,2% dari target APBN 2024.
"Untuk cukai ada sedikit positif yaitu sesudah mengalami negative growth terus," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (13/8).
Sri Mulyani memerinci, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok hingga Juli 2024 sebesar Rp 111,3 triliun atau tumbuh tipis 0,1% yoy dipengaruhi kenaikan produksi utamanya golongan II dan III.
Kemudian, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 4,6 triliun atau tumbuh 10,6% yoy didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Dan terakhir, cukai etil alkohol (EA) tercapat sebesar Rp 80,4 miliar atau tumbuh 21,8% sejalan dengan kenaikan produksi.
"Ini waktu zaman covid begitu sangat penting, namun sekarang sudah gak ada yang pakai hand sanitizer banyak-banyak," pungkas Menkeu.
#bea-cukai #penerimaan-cukai #industri-rokok #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #n-a