Daripada Proteksi, Lebih Baik Insentif
Industri hilir plastik mengharapkan pemerintah dapat mengubah proteksti menjadi pemberian insentif untuk industri hulu - Halaman all
(InvestorID) 15/08/24 16:53 14450927
JAKARTA, Investor.id -Maraknya impor produk jadi plastik di pasar, membuat Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI) mengharapkan diksi proteksi kepada industri hulu diubah menjadi pemberian insentif, berupa insentif pajak maupun insentif yang lain.
Juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI) Henry Chevalier menerangkan, dengan pemberian insentif tidak akan membuat harga Bahan Baku Plastik (BBP) menjadi lebih mahal dibanding dengan negara pesaing utama produk jadi plastik terutama negara-negara anggota Asean dan China. Dia menyebutkan, proteksi yang saat ini masih ada yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2009, yang mengenakan tarif Bea Masuk terhadap BBP sebesar 10-15%.
“Pemberian insentif pajak atau jenis insentif lain, memungkinkan industri hulu plastik dalam negeri bisa berkembang dan mampu memproduksi BBP yang harganya bersaing,” kata Henry kepada wartawan usai Focus Group Discussion dengan tema “Membedah Tingkat Daya Saing Industri Plastik Hilir Indonesia di Tengah Maraknya Impor Produk jadi Plastik” di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dia menerangkan, dengan maraknya impor produk jadi plastik yang masuk ke pasar dalam negeri, perlu dikaji kembali apakah perlindungan yang diberikan kepada industri plastik hilir dalam negeri sudah memadai atau belum. “Indikasi yang bisa menunjukan keefektifan dari lartas yang lebih diberlakukan adalah apakah terjadi penurunan impor produk jadi yang berdampak pada naiknya utilisasi kapasitas dalam negeri,” ujar Henry.
Jika terjadi hal tersebut belum terlihat secara signifikan, maka perlu dikaji ulang pemberlakukan lartas dengan syarat yang lebih ketat,sehingga tujuannya bisa tercapai. Dengan terciptanya peluang bagi industri hilir plastik dalam negeri untuk bisa meningkatkan utilisasi kapasitas produksinya, maka secara otomatis akan membutuhkan bahan-bahan plastik yang lebih banyak. “Kondisi ini tentu akan berdampak positif bagi industri hulu yang memproduksi BBP untuk bisa juga meningkatkan utilisasinya,” ujar dia.
Selain Henry, yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Executive Director Rotokemas Indonesia Ferrya Bunarjo, Head of Association ABOFI (Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia) Santoso Samudra Tan dan Sekretaris Asosiasi Giatpi (Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia) Totok Wibowo.
Diskusi juga dihadiri Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian RI, Emmy Suryandari, Kepala Pusat Pengkajian Sistem Rantai Pasok ITB, LAPI ITB, Titah Yudhistira ST MT Phd, Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI Arief Sulistiyo dan pelaku industri plastik Indonesia baik hadir langsung maupun mengikuti melalui zoom meeting.
Dalam diskusi tersebut terungkap, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh LAPI ITB tentang supply and demand bahan baku plastik, tergambar bahwa dengan proteksi yang dilakukan dengan menggunakan instrumen Bea Masuk menyebabkan harga bahan plastik di dalam negeri menjadi paling mahal dibandingkan dengan harga bahan baku plastik di kawasan Asean. Hal yang sama jika membandingkan harga harga bahan plastik dengan China.
Akibat dari harga BBP yang lebih mahal adalah daya saing produk jadi plastik Indonesia menjadi relatif`lebih rendah. Ini bukan hanya berakibat pada sulitnya pemain lokal bersaing di pasar global, tetapi juga berakibat kita tidak mampu membendung masuknya barang jadi plastik melalui jalur impor yang harganya lebih murah.
Hal yang sama juga terjadi ketika Permendag Nomor 36 tahun 2023 akan diterapkan. Ketika pada awal Desember 2023 diumumkan bahwa Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang di dalamnya ada pengaturan untuk impor bahan baku plastik (BBP) yang terdiri dari 12 HS Code, akan diberlakukan mulai 10 Maret 2024, harga BBP dalam negeri secara perlahan mengalami kenaikan secara signifikan.
Beruntung, setelah melalui beberapa kali diskusi yang melibatkan seluruh stakeholder industr Plastik, baik industri hulu maupun Industri hilir dan seluruh pihak terkait pembuat kebijakan, akhirnya pengaturan terhadap impor BBP tidak jadi dilaksanakan.
“Dari diskusi ini, industri hilir bisa dilindungi sehingga menjadi salah satu triger poin bisa dilindungi, tumbuh dan meningkatkan peran membantu industri hilir,” kata Head of Association ABOFI (Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia) Santoso Samudra Tan.
Editor: Leonard (severianocruel@yahoo.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #impor-plastik #insentif #flaiphi #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/370278/daripada-proteksi-lebih-baik-insentif