Muhammadiyah: Kasus Paskibraka, Kepala BPIP Harus Lebih Bijak dan Sensitif - kumparan.com
Muhammadiyah: Kasus Paskibraka, Kepala BPIP Harus Lebih Bijak dan Sensitif
(Kumparan.com) 15/08/24 17:06 14451142
Sekum Muhammadiyah Abdul Mu\'ti merespons BPIP yang telah mengizinkan Paskibraka 2024 tetap menggunakan jilbabnya saat upacara HUT ke-79 RI di IKN 17 Agustus nanti.
"Kami mengapresiasi kebijakan BPIP yang mendengar aspirasi masyarakat dan mengizinkan anggota Paskibraka putri mengenakan jilbab," tutur Mu\'ti dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Ia mendorong Kepala BPIP Yudian Wahyudi lebih sensitif terhadap isu seperti ini. Sebab, mereka justru adalah teladan dalam pengamalan nilai Pancasila.
"Setelah kasus Paskibraka, kepala BPIP hendaknya lebih bijaksana dan sensitif dalam mengambil kebijakan serta tidak membuat pernyataan kontroversial, khususnya dalam masalah agama," kata dia.
"BPIP hendaknya menjadi teladan dalam pengamalan Pancasila."
Mu\'ti pun menitipkan pesan kepada 38 Paskibraka yang bertugas nanti. Termasuk 18 perempuan yang sehari-harinya menggunakan jilbab.
"Kepada para anggota Paskibraka, hendaknya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kesuksesan upacara kemerdekaan dan kebesaran bangsa dan negara Indonesia," tutup dia.
Awalnya, BPIP mewajibkan anggota Paskibraka putri agar tidak mengenakan jilbab atau hijab pada saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Kemudian, setelah ramai dikritik, hal tersebut direvisi.
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya,
Yudian juga menyatakan bahwa kebijakan saat ini juga agar bisa diterapkan oleh anggota Paskibraka pada tingkatan di bawahnya.
Ia menyebut mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tetap meminta anggota Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas.
Kebijakan Sebelumnya
Sebelumnya, Yudian Wahyu menegaskan, pihaknya mewajibkan anggota putri melepas jilbab saat pengukuhan dan saat pengibaran bendera dengan alasan: "demi keseragaman."
Kebijakan BPIP tahun ini soal jilbab yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya tak urung memicu kecaman dari banyak pihak, mulai orang tua dari siswa yang menjadi anggota Paskibraka, kepala daerah asal siswa, tokoh-tokoh agama Islam, hingga organisasi purna Paskibraka.
"Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja," ungkap BPIP.
"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," klaim BPIP.