Kemenperin Ungkap Pelaku Industri Khawatirkan PP Kesehatan

Kemenperin Ungkap Pelaku Industri Khawatirkan PP Kesehatan

Kemenperin buka suara soal respons pelaku industri terhadap PP Kesehatan. Halaman all

(Kompas.com) 20/08/24 17:54 14518431

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan para pelaku industri mengkhawatirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).

“Kalau mengeluhkan sih tidak, tapi ada kekhawatiran. Ya biasalah perubahan-perubahan itu ada kekhawatiran," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Adapun dalam aturan itu beberapa poin yang paling disorot oleh pelaku usaha di antaranya terkait larangan penjualan rokok secara eceren, promosi susu formula hingga penerapan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).

Oleh karena itu, lanjut Putu, pihaknya memastikan akan terus mendampingi pelaku usaha industri untuk bisa menyesuaikan kandungan dalam bahan makanan, susunan produk hingga komposisi produk.

“Ini kan dikhawatirkan bahwa nanti pada saat diberlakukan, nanti masih perlu penyesuaian karena itu terkait dengan ingredients, susunan produknya, susunan komposisi produknya, karena perubahan-perubahan ini kan perlu penyesuaian untuk selera," jelasnya.

Putu menambahkan, dalam implementasi pengaturan batasan kandungan GGL pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Di PP-nya menyampaikan bahwa itu nanti dikoordinasikan oleh Kemenko PMK untuk menentukan batas-batas yang digunakan untuk berpemanis, garam, gula, dan lain-lain. Setelah ditentukan nanti baru secara bersama-sama dikoordinasikan dan ditentukan, disepakati, setelah itu baru dijabarkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Adhi S Lukman buka suara soal kebijakan pemerintah yang mengenakan cukai makanan siap saji.

Cukai itu sebagai salah upaya pemerintah dalam rangka mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) untuk menurunkan angka penyakit tidak menular (PTM).

Meskipun pihaknya mendukung tujuan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi GGL, Adhi khawatir pengenaan cukai ini akan berimbas pada penurunan daya beli masyarakat.

“Kita mendukung program pemerintah untuk penanganan PTM, sangat kita dukung tapi caranya yang harus kita bicarakan bersama. Karena apapun kalau dikenakan cukai, tapi konsumennya tidak bisa mengendalikan dietnya sendiri yah percuma. Ujung-ujungnya akan menaikan harga produk dan akan menurunkan daya beli masyarakat kita,” ujarnya di Bogor, Kamis (8/8/2024).

#kemenperin #larangan-iklan-rokok-di-rpp-kesehatan #pp-kesehatan #penjualan-rokok-di-pp-kesehatan

https://money.kompas.com/read/2024/08/20/175421426/kemenperin-ungkap-pelaku-industri-khawatirkan-pp-kesehatan