LKPP Dukung Pilkada 2024 lewat Pengadaan Barang dan Jasa
Dukungan LKPP dilakukan melalui pendampingan pengadaan logistik Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pelihan Umum (KPU). Halaman all
(Kompas.com) 22/08/24 22:20 14526426
JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dihelat pada November 2024.
Ini dilakukan melalui pendampingan pengadaan logistik Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pelihan Umum (KPU).
Kepala LKPP Hendrar Pripengadaanakan, pendampingan yang dilakukan LKPP merupakan sebuah kewajiban LKPP demi menciptakan Pilkada yang aman, tertib dan kondusif sehingga akan membuahkan hasil Pilkada yang terbaik.
KOMPAS.com/Egadia Birru Kepala LKPP, Hendrar Prihadi alias Hendi saat memberikan keterangan di Artos Hotel Magelang, Jumat (26/4/2024).“Prinsipnya kami di LKPP siap mendampingi (proses) pengadaan logistiknya. Karena kita juga punya tanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada agar menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang akan memimpin Daerah,” ujar Hendrar dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengucapkan rasa terima kasih karena pendampingan dari LKPP, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Dia menyebut, diharapkan Pilkada 2024 juga mendapatkan pendampingan penuh untuk mengantisipasi hambatan dan tantangan yang kemungkinan terjadi.
“Berbeda dengan Pemilu 2024, Pilkada ini proses pengadaannya lebih singkat karena hanya membutuhkan waktu 60 hari dengan jumlah TPS yang tidak sebanyak Pemilu, oleh sebab itu akan berimbas kepada proses pengadaannya,” ujar Afifuddin.
Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo menuturkan, dalam memenuhi kebutuhan logistik Pilkada 2024, dapat menggunakan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik Sektoral yang dikelola oleh KPU RI.
Namun, ia mengatakan meskipun proses pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Sektoral, LKPP tetap memberikan pendampingan penuh kepada KPU agar proses pengadaannya berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan.