Gakkumdu Bawaslu Jakarta Panggil Dharma-Kun, Tim Sukses hingga KPU untuk Diperiksa Terkait Pencatutan KTP
Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta memanggil Dharma-Kun, terkait dugaan pencatutan KTP warga Halaman all
(Kompas.com) 23/08/24 10:52 14546160
JAKARTA, KOMPAS.com – Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, terkait pencatutan KTP warga untuk dukungan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan bahwa pemanggilan kepada Dharma-Kun dijadwalkan hari ini, Jumat (23/8/2024).
Namun, Benny tidak menjelaskan mengenai waktu pemanggilan Dharma-Kun untuk klarifikasi.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta hari ini memanggil para pihak terlapor, yaitu kandidat bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," ujar Benny kepada Kompas.com, Jumat.
Selain itu, Gakkumdu Bawaslu Jakarta juga berencana memanggil tim sukses mereka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kota, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan. Ada tim sukses mereka, serta KPU Jakarta Barat, KPU Jakarta Utara, dan KPU Jakarta Timur untuk memberikan keterangan," ucap Benny.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jakarta menegakkan aturan pemilihan dan memastikan seluruh proses berjalan dengan adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja secara profesional, mandiri, dan transparan dalam menyelidiki perkara ini. Kami masih melakukan penyelidikan secara maraton untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," kata Benny.
Sebelumnya diberitakan, pencalonan Dharma-Kun menuai polemik. Pasalnya, pencalonan pasangan ini diterpa dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ratusan warga Jakarta.
Warga ramai-ramai mengaku tak pernah memberikan dukungan ke Dharma-Kun, namun namanya tercatat sebagai pendukung.
Dugaan pencatutan tersebut mencuat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Dharma-Kun lolos tahap verifikasi faktual karena meraih 677.468 dukungan warga Jakarta.
Data itu melebihi syarat dukungan minimal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta jalur perseorangan yang ditetapkan sebanyak 618.968 dukungan.
Meski menuai perdebatan, pada akhirnya KPU Jakarta menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen.
#dharma-kun-lolos-verifikasi-administrasi #dharma-kun #dharma-kun-lolos-verifikasi #bawaslu-jakarta