106 Anggota DPRD Terpilih Jakarta Ditetapkan, PKS Dapat Kursi Terbanyak
Dari 11 partai politik (parpol) yang lolos ke DPRD Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan kursi terbanyak, yakni 18 kursi. Halaman all
(Kompas.com) 23/08/24 13:43 14556471
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Provinsi Jakarta periode 2024-2029 melalui rapat pleno, Jumat (23/8/2024).
Dari 11 partai politik (parpol) yang lolos ke DPRD Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan kursi terbanyak, yakni 18 kursi.
Perolehan suara PKS unggul di tujuh daerah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif (Pileg) Pilkada Jakarta, kecuali dapil II, III, dan IX.
Selengkapnya, berikut perolehan kursi 11 partai politik yang lolos DPRD Provinsi Jakarta periode 2024-2029, diurutkan dari jumlah kursi terbanyak:
- PKS: 18 kursi
- PDI Perjuangan: 15 kursi
- Partai Gerindra: 14 kursi
- PKB: 10 kursi
- Partai Golkar: 10 kursi
- Partai Nasdem: 10 kursi
- PAN: 10 kursi
- Partai Demokrat: 9 kursi
- PSI: 8 kursi
- Partai Perindo: 1 kursi
- PPP: 1 kursi
Usai penetapan ini, tahapan selanjutnya ialah pelantikan anggota DPRD Provinsi Jakarta yang rencananya digelar pada 26 Agustus 2024.
"Selanjutnya nanti akan segera kami mengeluarkan surat keputusan dan akan segera kami berikan ke Sekretariat Dewan (DPRD Jakarta) untuk bisa mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal 26 Agustus 2024," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
#dprd-jakarta #pelantikan-anggota-dprd-jakarta #anggota-dprd-jakarta-2024-2029