Komisi II DPR Minta Masyarakat Tak Khawatir Revisi UU Pilkada Mendadak Disahkan - kumparan.com
Komisi II DPR Minta Masyarakat Tak Khawatir Revisi UU Pilkada Mendadak
(Kumparan.com) 23/08/24 15:46 14563671
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjawab kekhawatiran publik bahwa revisi UU Pilkada akan tetap coba disahkan elite politik sebelum pendaftaran peserta pilkada pada 27 Agustus.
Doli meminta masyarakat tak perlu khawatir karena Peraturan KPU (PKPU) yang berisi syarat pencalonan akan keluar tepat waktu sesuai dengan mendasarkan pada Putusan MK terbaru.
"Ya, pokoknya intinya adalah bahwa draf [PKPU] yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir. KPU kan dia institusi yang tugasnya adalah melaksanakan undang-undang," ujar Doli kepada wartawan saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).
"Mana undang-undang yang berlaku itulah yang menjadi rujukan terhadap semua peraturan teknis yang dibuat oleh KPU maupun Bawaslu," kata politikus Golkar ini.
"Karena berkaitan dengan soal pencalonan ini kita mempunyai putusan terakhir dari Mahkamah Konstitusi, maka itu yang menjadi rujukan dan memang tugasnya KPU itulah melaksanakan undang-undang," sambungnya.
Doli meminta untuk meninggalkan berbagai spekulasi yang menurutnya tidak penting — misalnya penyelenggara pemilu akan tetap mengadopsi putusan MA dan bukan putusan MK atau mencampurkan keduanya.
Sebab, menurut Doli, telah dipastikan putusan MK nomor 60 dan 70 soal pilkada yang akan digunakan sepenuhnya.
"Saya kira seperti yang saya katakan tadi, kita tidak usah juga membuat spekulasi-spekulasi yang tidak penting, kita ikuti saja jalannya. Toh, sekarang udah kelihatan artinya kita tidak usah mengandai-mengandai hari ini saya tegaskan," tutur dia.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pilkada 2024 yang besok pendaftaran 27-29 Agustus ini itu menggunakan peraturan perundangan yang terakhir. Kalau rujukan UU-nya adalah putusan MK dan itu yang menjadi rujukan dari KPU dan Bawaslu membuat turunan peraturannya di PKPU dan Perbawaslu," kata Doli mencoba meyakinkan.