Rumah Subsidi Belum Tepat Sasaran, Kementerian PUPR Soroti Kekurangan Data

Rumah Subsidi Belum Tepat Sasaran, Kementerian PUPR Soroti Kekurangan Data

Kementerian PUPR ungkap banyak rumah subsidi diterima pihak tak berhak, pentingnya data akurat. Halaman all

(Kompas.com) 23/08/24 23:30 14604151

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan. Hal ini mengingat masih banyak rumah bersubsidi yang diterima oleh masyarakat yang tidak berhak.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dalam penyediaan perumahan, salah satunya menyangkut data riil kekurangan kepemilikan (backlog) perumahan.

Menurut Iwan, penurunan angka backlog perumahan dari 12,7 juta pada 2021 menjadi 9,9 juta unit pada 2023 hanyalah sebuah indikasi.

Baca juga: Apa Itu Pendapatan Kotor? Definisi dan Cara Menghitungnya

Pada kenyataannya, pemerintah masih belum memiliki data individual yang spesifik mengenai masyarakat yang masuk dalam kategori membutuhkan rumah.

"Selain itu, data mengenai kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni juga masih belum lengkap," ujar Iwan, Jumat (23/8/2024) seperti dilansir dari Antara.

Iwan juga menyampaikan bahwa kuota bantuan program subsidi perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai 166.000 unit tahun ini telah habis dialokasikan.

Namun, ia menemukan banyak rumah bersubsidi di beberapa provinsi yang kosong tidak dihuni. "Tingkat kekosongan itu mencapai 60-80 persen," ujar Iwan.

Iwan juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya pengalihan rumah bersubsidi kepada pihak-pihak lain yang tidak berhak.

"Oleh karena itu, pemerintah mendukung penambahan kuota FLPP ini, tetapi harus tepat sasaran," katanya.

FLPP adalah salah satu program di sektor perumahan yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah dengan bunga yang lebih ringan, yaitu suku bunga 5 persen tetap selama tenor berjalan, dengan cicilan KPR maksimal 20 tahun.

Syarat penerima KPR FLPP antara lain belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, tidak memiliki rumah, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.

Harga rumah KPR subsidi FLPP dibanderol mulai dari Rp 166 juta sampai Rp 240 juta per unit sesuai dengan zonasi.

Menurut data BP Tapera per 15 Agustus 2024, realisasi penyaluran FLPP mencapai 111.784 unit senilai Rp 13,62 triliun.

#penyediaan-perumahan #rumah-subsidi #data-backlog-perumahan #program-flpp

https://money.kompas.com/read/2024/08/23/233044826/rumah-subsidi-belum-tepat-sasaran-kementerian-pupr-soroti-kekurangan-data