Baleg Tetap Bahas RUU Wantimpres-Ombudsman di Periode Ini - kumparan.com

Baleg Tetap Bahas RUU Wantimpres-Ombudsman di Periode Ini - kumparan.com

Baleg Tetap Bahas RUU Wantimpres-Ombudsman di Periode Ini

(Kumparan.com) 26/08/24 17:25 14750140

Badan Legislasi (Baleg) DPR akan tetap membahas RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ketua Baleg, Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surpres (surat presiden) terkait RUU tersebut.

“Perubahan atas Undang-undang 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (DPA) ini masih menunggu DIM (daftar inventaris masalah) dari pemerintah tapi surpresnya sudah ada,” kata ketua Baleg Wihadi Wiyanto di kawasan DPR Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Meski begitu, Wihadi mengatakan bahwa pengubahan nomenklatur Wantimpres jadi DPA ini masih menunggu kajian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB).

Selain RUU tersebut, Wihadi mengatakan dalam waktu dekat Baleg juga akan membahas RUU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

“RUU Ombudsman RI yang disertai DIM dari pemerintah, jadi ini sudah ada DIM-nya,” tuturnya.

"Jadi dua undang-undang itu yang dalam waktu dekat ini sudah siap untuk kita bahas," sambungnya.

Sebelumnya, Baleg sepakat membatalkan pembahasan revisi Undang-undang TNI/Polri. Wihadi mengatakan bahwa RUU tersebut akan dibatalkan dan diserahkan untuk periode berikutnya.

“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi.

Wihadi tak menjelaskan alasan dibatalkannya RUU tersebut. Namun, kata dia, urgensi revisi UU tersebut akan dibahas di periode berikutnya.

“Kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah carry over juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” ujar dia.

#news #baleg #wantimpres #dpr

https://kumparan.com/kumparannews/baleg-tetap-bahas-ruu-wantimpres-ombudsman-di-periode-ini-23OzbLOMirx