Kredit Berisiko (LaR) Bank Kian Landai, Dekati Level Sebelum Pandemi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tren penurunan kredit berisiko (LaR) berlanjut pada Juli 2024, yaitu sebesar 10,27%.
(Bisnis.Com) 06/09/24 16:08 14908513
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa indikator kredit berisiko aliasloan at risk(LaR) perbankan kian melandai dan mendekati level prapandemi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tren penurunan LaR berlanjut pada Juli 2024 yang sebesar 10,27%. Sementara, pada Juni 2024 berada pada level 10,51%.
Realisasi pada Juli tahun ini juga lebih rendah ketimbang LaR pada Juli 2023 yang sebesar 12,59% dan Desember 2023 yang berada pada level 10,94%.
“Angka ini semakin mendekati level sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024 secara virtual, Jumat (6/9/2024).
Loan at riskmerupakan indikator risiko kredit yang disalurkan oleh bank. LaR terdiri atas kredit kolektibilitas 1 yang telah direstrukturisasi, kolektibilitas 2 atau dalam perhatian khusus, serta kredit bermasalah atau yang dikenal sebagainon-performing loan(NPL).
Dirinya lantas menjelaskan, hingga bulan ketujuh tahun ini, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio NPL Gross sebesar 2,27%, selisih tipis dari angka 2,26% pada Juni 2024. NPL net juga tercatat dengan persentase 0,79% per Juli 2024, tak berbanding jauh dengan persentase bulan sebelumnya yakni 0,78%.
Sementara itu, kredit bank hingga bulan ketujuh tahun ini juga masih bertumbuh dobel digit secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 12,40% ke level Rp7.515 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Dana pihak ketiga atau DPK juga mengalami pertumbuhan 7,72% yoy menuju level Rp8.687 triliun. Secara bulanan, persentase ini terkontraksi sebesar 0,40%, dengan giro yang masih menjadi kontributor pertumbuhan terbesar.
Terkait likuiditas perbankan, Dian menyebut bahwa kondisi hingga bulan masih memadai dengan rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 109,20% dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,57%. Angka ini tercatat jauh di atas ambang batas alias threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
“Tingkat profitabilitas bank atau ROA [return on asset] terjaga stabil di level 2,69%, yang pada Juni lalu tercatat sebesar 2,66%. Ini menunjukkan kinerja industri perbankan akan tetap resilien dan kuat. Permodalan atau CAR [capital adequacy ratio] yang tinggi dan meningkat menjadi 26,61%, yang mana Juni lalu tercatat sebesar 26,09%,” tukasnya.
#kredit-berisiko #kredit-berisiko-bank #risiko-kredit #loan-at-risk #lar-bank #kredit-bermasalah-bank #rasio-npl-bank