Menkum HAM Sudah Terima SK Kepengurusan PKB: Kami Perlakukan Sama - kumparan.com

Menkum HAM Sudah Terima SK Kepengurusan PKB: Kami Perlakukan Sama - kumparan.com

Menkum HAM Sudah Terima SK Kepengurusan PKB: Kami Perlakukan Sama

(Kumparan.com) 18/09/24 17:03 15186208

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM memperlakukan semua partai politik secara setara dalam proses pengesahan kepengurusan partai.

Hal ini diungkapkannya terkait pendaftaran susunan kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diterima oleh Kemenkumham.

Supratman menjelaskan, setiap partai yang telah menyelenggarakan musyawarah nasional atau kegiatan serupa, segera diminta melengkapi persyaratan administrasi.

"Saya minta kepada Dirjen AHU (Dirjen Administrasi Hukum Umum) untuk sesegera mungkin diselesaikan, bahkan ada yang diselesaikan hanya dua jam, begitu mereka melengkapi administrasinya," kata Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (18/9).

Dia juga menekankan bahwa Kemenkum HAM tidak membedakan perlakuan, baik untuk partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan maupun oposisi. Menurutnya, prinsip keterbukaan menjadi pedoman utama Kemenkumham dalam menangani pendaftaran partai politik.

“Entah itu bagian dari Koalisi Indonesia Maju atau bukan, semua kami perlakukan sama. Ini bagian dari keterbukaan yang kami lakukan di Kemenkumham saat ini,” tambahnya.

Terkait dengan kepengurusan PKB, Supratman mengkonfirmasi bahwa dokumen kepengurusan yang didaftarkan oleh DPP PKB telah masuk dan sedang diproses di Kemenkumham. Ia memastikan bahwa secara administratif, kepengurusan DPP PKB sudah terdaftar.

"Sudah kalau DPP PKB yang mereka daftarkan ya, kalau untuk DPP-nya sudah," tandas dia.

#menkum-ham #pkb #news

https://kumparan.com/kumparannews/menkum-ham-sudah-terima-sk-kepengurusan-pkb-kami-perlakukan-sama-23Y5Zkf7wnH