Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Perumnas Yakin Bisa Ringankan Beban Gen Z Beli Rumah

Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Perumnas Yakin Bisa Ringankan Beban Gen Z Beli Rumah

Dengan adanya kebijakan perpanjangan insentif itu diharapkan bisa memacu permintaan pasar. Halaman all

(Kompas.com) 19/09/24 15:34 15234514

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas menyambut baik perpanjangan insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah yang semula berakhir 1 September 2024, namun diperpanjang hingga Desember 2024.

Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Tambok Setyawati mengatakan, dengan adanya kebijakan perpanjangan insentif itu diharapkan bisa memacu permintaan pasar, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian.

Di sisi lain kebijakan ini bisa meringankan masyarakat berpendapat rendah (MBR) juga dari segmen milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah.

FREEPIK/WIRESTOCK Ilustrasi membeli rumah, kredit pemilikan rumah (KPR).

“Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/9/2024).

Pihaknya pun optimitis kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang dikembangkan oleh Perumnas di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep TOD.

Tambok juga meyakini insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang kini tercatat di angka 9,9 juta unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023.

Oleh karenanya, dengan adanya relaksasi PPN ini menjadi momentum baik bagi Perumnas untuk semakin masif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep TOD (Transit-Oriented Development) garapan Perumnas.

Dok. Freepik Ilustrasi membeli rumah.
Dalam rangka menyambut peluang ini, Perumnas memberi beragam promo menarik lainnya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian.

Promo-promo ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam skema pembayaran, diskon khusus, serta penawaran menarik lainnya yang semakin memudahkan masyarakat dalam kepemilikan hunian.

“Kami percaya bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Perumnas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan aturan terkait perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk properti sampai Desember 2024 akan segera terbit.

"Beberapa waktu ini kan juga akan ada beberapa aturan seperti PPN DTP untuk perumahan yang sudah ditunggu-tunggu, satu sampai dua hari ini akan selesai," ujarnya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

#perumnas #ppn #bebas-ppn #backlog-perumahan #pembelian-rumah

https://money.kompas.com/read/2024/09/19/153400126/insentif-ppn-dtp-100-persen-diperpanjang-perumnas-yakin-bisa-ringankan-beban