2.369.021 Orang Masuk DPT Pilkada Kabupaten Tangerang, Terbesar Ketiga Se-Indonesia
KPU menetapkan 2.369.021 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. Halaman all
(Kompas.com) 20/09/24 20:52 15309338
TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan 2.369.021 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro mengatakan, jumlah DPT itu terbesar ketiga se-Indonesia yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Jumlah DPT itu, urutan terbesar ketiga se-Indonesia. Di bawah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur. Tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS,” ujar Endi Biaro melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (20/9/2024).
Menurut dia, selama proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang, KPU melakukannya dengan presisi.
Artinya, data pemilih telah ditetapkan secara akurat, mutakhir, dan partisipasi.
Oleh sebab itu, dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11/2024).
“DPT Kabupaten Tangerang mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara di Pilkada," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M Umar. Dia menilai, perolehan hasil DPT yang akurat itu dapat membuat Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
“DPT ini jadi basis data pemilih Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Dengan DPT akurat, menjamin proses Pilkada yang jujur dan adil,” ucap dia.
Adapun dalam kegiatan penetapan DPT Kabupaten Tangerang, dihadiri langsung oleh berbagai pihak, di antaranya, Bawaslu, pemerintah daerah, LSM, dan tokoh masyarakat yang berpartisipasi aktif.