Dapat Tambahan Rp 6,6 T, Menhub: Subsidi Tetap Ada, Masyarakat Jangan Khawatir
Setelah ada penambahan Rp 6,6 triliun yang disetujui DPR, maka anggaran Kemenhub untuk tahun depan sebesar Rp 31,45 triliun. Halaman all
(Kompas.com) 21/09/24 09:10 15330255
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan subsidi untuk transportasi udara, laut, darat dan kereta api tetap akan ada pada 2025 mendatang.
Hal itu sejalan dengan penambahan anggaran sebesar Rp 6,6 triliun untuk Kemenhub yang telah disetujui oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja bersama Menhub pada Jumat (20/6/2024).
"Kami berterimakasih dengan DPR Komisi V dan juga Kemenkeu yang memahami bahwa kekurangan (anggaran) itu lebih banyak untuk subsidi, apakah itu subsidi udara, laut, di darat dan di kereta api," ujar Menhub usai rapat di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir subsidi-subsidi yang tahun lalu atau tahun ini ada, tetap ada (untuk 2025)," tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya Kemenhub telah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 24,76 triliun untuk 2025.
Setelah ada penambahan Rp 6,6 triliun yang disetujui DPR, maka anggaran Kemenhub untuk tahun depan sebesar Rp 31,45 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Budi Karya menjelaskan total penambahan anggaran tersebut digunakan untuk pemenuhan di 6 unit eselon I yakni Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Badan Kebijakan Transportasi dan BPTJ.
Tambahan anggaran itupun digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain untuk layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO), keperintisan dan kegiatan strategis lainnya.
Budi merinci, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan tambahan alokasi sebesar Rp 1,68 triliun yang dialokasikan untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemasangan rambu jalan, layanan angkutan umum perintis, angkutan perkotaan, angkutan antar moda dan barang hingga angkutan penyeberangan perintis.
Kemudian untuk Ditjen Perkeretaapian mendapatkan tambahan sebesar Rp 3,32 triliun untuk pengoperasian LRT Sumatera Selatan, pengadaan atau penertiban lahan, hingga pembangunan skybridge Bandung.
Ditjen Perhubungan Udara mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,47 triliun untuk prioritas nasional (keperintisan), keselamatan dan keamanan penerbangan, dan pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat bandar udara khusus VVIP IKN.
Untuk Badan pengelolaan Transportasi Jabodetabek untuk subsidi angkutan umum perkotaan wilayah Jabodetabek, Tangerang, dan wilayah kabupaten Bekasi. “Kemudian juga untuk memasangkan marka angkutan umum,” katanya.
Selanjutnya untuk Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 133 miliar untuk pelayanan angkutan kapal ternak, layanan angkutan rede, dan pelayanan angkutan Lebaran dan Nataru.
“Terakhir untuk Badan Kebijakan Transportasi mendapatkan tambahan senilai Rp 8,19 miliar yang dialokasikan untuk evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya, kajian penyelenggaraan fasilitas keamanan penerbangan bandar udara di indonesia,” paparnya.