Dapat Tambahan Rp 6,6 T, Menhub: Subsidi Tetap Ada, Masyarakat Jangan Khawatir
Setelah ada penambahan Rp 6,6 triliun yang disetujui DPR, anggaran Kemenhub untuk tahun depan sebesar Rp 31,45 triliun. Halaman all
(Kompas.com) 21/09/24 09:10 15335163
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan subsidi untuk transportasi udara, laut, darat, dan kereta api tetap ada pada 2025.
Hal itu sejalan dengan penambahan anggaran sebesar Rp 6,6 triliun untuk Kemenhub yang telah disetujui oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja bersama Menhub pada Jumat (20/6/2024).
"Kami berterima kasih dengan DPR Komisi V dan juga Kemenkeu yang memahami bahwa kekurangan (anggaran) itu lebih banyak untuk subsidi, apakah itu subsidi udara, laut, di darat, dan di kereta api," ujar Menhub usai rapat di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir subsidi-subsidi yang tahun lalu atau tahun ini ada, tetap ada (untuk 2025)," tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kemenhub telah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 24,76 triliun untuk 2025.
Setelah ada penambahan Rp 6,6 triliun yang disetujui DPR, anggaran Kemenhub untuk tahun depan sebesar Rp 31,45 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Budi Karya menjelaskan, total penambahan anggaran tersebut digunakan untuk pemenuhan di enam unit eselon I, yakni Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Badan Kebijakan Transportasi, dan BPTJ.
Tambahan anggaran itu pun digunakan untuk pemenuhan kegiatan, antara lain layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO), keperintisan, dan kegiatan strategis lainnya.
Budi merinci, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan tambahan alokasi sebesar Rp 1,68 triliun yang dialokasikan untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemasangan rambu jalan, layanan angkutan umum perintis, angkutan perkotaan, angkutan antarmoda dan barang, serta angkutan penyeberangan perintis.
Kemudian, Ditjen Perkeretaapian mendapatkan tambahan sebesar Rp 3,32 triliun untuk pengoperasian LRT Sumatera Selatan, pengadaan atau penertiban lahan, dan pembangunan skybridge Bandung.
Ditjen Perhubungan Udara mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,47 triliun untuk prioritas nasional (keperintisan), keselamatan dan keamanan penerbangan, dan pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat bandar udara khusus VVIP IKN.
Adapun Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek untuk subsidi angkutan umum perkotaan wilayah Jabodetabek, Tangerang, dan wilayah Kabupaten Bekasi. “Kemudian juga untuk memasangkan marka angkutan umum,” katanya.
Selanjutnya untuk Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 133 miliar untuk pelayanan angkutan kapal ternak, layanan angkutan rede, serta pelayanan angkutan Lebaran dan Nataru.
“Terakhir untuk Badan Kebijakan Transportasi mendapatkan tambahan senilai Rp 8,19 miliar yang dialokasikan untuk evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya, kajian penyelenggaraan fasilitas keamanan penerbangan bandar udara di indonesia,” paparnya.