Menteri ESDM Beri Sinyal Pemerintah Belum Batasi BBM Subsidi mulai 1 Oktober 2024
Pemerintah memberi sinyal bahwa pembatasan BBM subsidi mulai 1 oktober 2024 belum akan diberlakukan. Berikut penjelasan Menteri ESDM. Halaman all
(Kompas.com) 21/09/24 15:00 15380460
KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pembatasan bahan bakar (BBM) subsidi belum akan diberlakukan mulai Selasa (1/10/2024).
Rencana pembatasan BBM subsidi bergulir ketika Bahlil menyinggung masih ada mobil mewah yang masih menggunakan BBM subsidi pada Selasa (27/8/2024) lalu.
Terkait kebijakan tersebut, Bahlil menyampaikan, pemerintah sedang membahas aturan pembatasan agar penggunaan BBM subsidi mencerminkan keadilan dan lebih tepat sasaran.
“Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan?” kata Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024).
“Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” tambahnya.
BBM subsidi harus tersalurkan ke petani dan nelayan
Bahlil menuturkan, aturan soal pembatasan BBM subsidi harus tersalurkan secara adil supaya manfaatnya dirasakan ke tingkat nelayan dan petani.
Nantinya, aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri ESDM, bukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Bahlil menjelaskan, Perpres tersebut sedang direvisi, namun ia belum bisa membeberkan isi peraturan ini.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi terkait pembatasan BBM subsidi setelah Perpres keluar sebelum kebijakan benar-benar diimplementasikan.
Pemerintah tidak ingin orang dari kalangan ekonomi mampu merasakan manfaat BBM subsidi yang seharusnya dirasakan kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Pemerintah belum tentukan tanggal
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, pemerintah tidak hanya mendalami mekanisme penyaluran BBM subsidi supaya tepat sasaran.
Pemerintah juga melakukan pendalam terhadap kriteria penerima BBM subsidi.
Namun, Agus belum bisa memastikan kapan dan bagaimana aturan pembatasan BBM subsidi diberlakukan.
“Kita masih dalami. Masih didalami sampai siap operasional. Saya enggak bisa ngomong waktunya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/9/2024).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, kriteria pengguna BBM subsidi yang saat ini tengah digodok pemerintah, salah satunya angkutan sewa khusus (ASK) atau ojek dan taksi daring.
Jenis kendaraan tersebut dipertimbangkan dalam aturan pembatasan BBM subsidi karena menggunakan pelat kendaraan berwarna hitam.
Hal tersebut berbeda dengan kendaraan umum yang menggunakan pelat kuning yang akan menjadi penerima BBM subsidi.
“Angkutan umum online. ASK. Itu yang sedang didalami seperti apa nanti validasinya. Kalau yang jelas angkutan umum kan berwarna kuning, (ASK) ini berwarna hitam. Ini sedang kita pikirkan validasi seperti apa lagi untuk bisa dapat,” pungkasnya.
#bbm-subsidi #pembatasan-bbm-subsidi #bbm-subsidi-1-oktober-2024 #bbm-subsidi-dibatasi #pembatasan-pertalite