Menilik Dampak Penerapan PMK 62/2024 Terhadap Kinerja Ekspor CPO Indonesia
PMK Nomor 62 Tahun 2024 akan berpengaruh pada penurunan pengeluaran atau cost perusahaan pengekspor sawit
(Kontan) 23/09/24 18:35 15446228
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengungkap bahwapenurunan pungutan ekspor (PE) yang diaturPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2024 akan berpengaruh pada penurunan pengeluaran ataucostperusahaan pengekspor sawit termasuk turunannya seperti Crude Palm Oil (CPO) hingga mencapai 3,2%.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah mengeluarkan PMK Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Salah satu poin utama dalam PMK tersebut yakni penurunan pungutan ekspor (PE) untuk produk minyak sawit. Sebelumnya, PE diterapkan secara progresif mengikuti harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) global.
#cpo #gabungan-pengusaha-kelapa-sawit-indonesia-gapki #gapki #pungutan-ekspor-cpo #ekspor-cpo #1-gabungan-pengusaha-kelapa-sawit-indonesia-gapki-2-peraturan-menteri-keuangan-pmk-nomor-62-ta #beri