Laporan Dugaan Korupsi Damkar Mandek, Kuasa Hukum Sandi Butar Siapkan Somasi untuk Pemkot Depok

Laporan Dugaan Korupsi Damkar Mandek, Kuasa Hukum Sandi Butar Siapkan Somasi untuk Pemkot Depok

Laporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok ke Kejaksaan belum ada kemajuan. Pemadam kebakaran, Sandi Butar Butar berencana somasi Pemkot Depok. Halaman all

(Kompas.com) 24/09/24 19:05 15497019

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Deolipa Yumara berencana memberi somasi ke Pemerintah Kota Depok.

Hal ini dilakukan karena tidak ada perkembangan atas laporan yang dibuat pemadam kebakaran Sandi Butar Butar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait dugaan korupsi Dinas Damkar pada Senin (9/9/2024) lalu.

"Nah, ini sekarang kita coba timbang-timbang akan menyomasi Pemerintah Kota Depok. Sementara, sekarang ini karena belum ada kemajuan, belum ada perbaikan, belum ada perapihan, belum ada peningkatan," ucap Deolipa kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2024).

Somasi yang akan ditujukan langsung ke Wali Kota Depok Mohammad Idris itu ditargetkan terbit dua minggu dari sekarang atau satu bulan pascapelaporan.

"Dan juga pemeriksaan di Kejaksaan juga tampak belum jalan. Jadi, kita anggap ini kita harus memberikan peringatan kepada Pemkot Depok supaya segera memperbaiki kesejahteraan Damkar ini, segera memperbaiki peralatan-peralatan yang rusak," tutur Deolipa.

Menurutnya, Kejari saat ini masih berkutat dengan pemeriksaan laporan awal. Namun, dua minggu dirasa cukup untuk meneruskan laporan ke tahap selanjutnya.

"Sampai saat ini Sandi sendiri belum dipanggil. Jadi kita anggap ini masih proses internal di Kejaksaan, tapi sebenarnya yang seperti ini harusnya cepat," ujar Deolipa.

"Tapi yang jelas, kalau persoalan Damkar ini persoalan penting sebenarnya. Jadi, bukan persoalan yang kemudian hanya kasus korupsi saja," jelas Deolipa.

"Karena ini termasuk perbaikan yakni perbaikan peralatan dan termasuk juga upahnya mereka," tambahnya.

Hal itu dapat dilihat dari 80 persen tenaga Damkar yang masih berstatus honorer dengan gaji di bawah UMP, yakni Rp 3.280.000.

Sebelumnya, Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran membuat laporan dugaan korupsi oleh Dinas Damkar Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (9/9/2024).

Pelaporan itu dibuatnya dengan pendampingan Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan rekan kerjanya.

"Agendanya hari ini kita mendampingi Sandi Butar Butar yang akan melaporkan adanya dugaan korupsi di Damkar Kota Depok," ucap Kuasa Hukum Deolipa Yumara di Kejari Depok, Senin.

Deolipa mengungkapkan, pelaporan ini dilandasi dari keluhan yang diterimanya terkait kondisi peralatan-peralatan Damkar yang rusak hampir menyeluruh di setiap UPT.

"Karena ini kan banyak dari pengaduan Sandi, banyak peralatan-peralatan sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki, dan perawatannya juga kurang," ungkap Deolipa.

Deolipa menyebut dugaan potensi kerugian bisa mencapai Rp 1-4 Miliar.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M. Arief Ubaidillah mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan itu dan sedang dalam peninjauan.

"Untuk isi masih dipelajari oleh bidang terkait, yaitu bidang tindak pidana khusus," terang Ubaidillah.

#sandi-butar-butar #dugaan-korupsi-damkar-depok #damkar-depok-korupsi #damkar-kota-depok

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/09/24/19050961/laporan-dugaan-korupsi-damkar-mandek-kuasa-hukum-sandi-butar-siapkan