DPR Setujui Usulan Dana Kelolaan Haji 2025 Sebesar Rp 188,86 Triliun

DPR Setujui Usulan Dana Kelolaan Haji 2025 Sebesar Rp 188,86 Triliun

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait usulan dana kelolaan haji sebesar Rp 188,86 triliun untuk 2025. Halaman all

(Kompas.com) 25/09/24 08:01 15523477

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait usulan dana kelolaan haji sebesar Rp 188,86 triliun untuk 2025.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dengan BPKH dan Dewan Pengawas BPKH yang membahas soal rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

"Menyetujui usulan BPKH mengenai RKAT 2025 sebagai berikut, dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat.

PIXABAY/ADLI WAHID Ilustrasi haji, ibadah haji.

Kemudian Komisi VIII juga menyetujui nilai manfaat sebesar Rp 12,89 triliun dan usulan pengeluaran operasional BPKB sebesar Rp 426 miliar.

"Nilai manfaat sebesar Rp 12,89 triliun, naik juga dari 11 (persen) jadi 12 (persen). (Lalu) Biaya pengeluaran operasional BPKH sebesar Rp 426 miliar yang awalnya (diusulkan) Rp 486 miliar," ungkap Ashabul.

Terakhir, Komisi VIII juga setuju dengan usulan dana kemaslahatan haji sebesar Rp 240,40 miliar untuk tahun depan.

Selain itu, Komisi VIII meminta Dewan Pengawas BPKH untuk melakukan review atas rincian RKAT 2025 dan melaporkan hasilnya ke komisi.

Lebih lanjut, Ashabul Kahfi juga menekankan agar BPKH memaksimalkan capaian target nilai manfaat dan jumlah pendaftar haji baru tahun 2025.

Sejalan dengan itu, BPKH diminta memastikan pengelolaan keuangan haji yang berkelanjutan melalui peningkatan nilai manfaat dari aktivitas investasi di Arab Saudi dan di dalam negeri serta efisensi operasional.

"Komisi VIII meminta BPKH menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan operasional BPKH," tegas Ashabul Kahfi.

Fakhri Hermansyah Kepala Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Fadlul Imansyah berjalan saat akan memasuki ruangan rapat Komisi II di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Pansus Haji dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) berlangsung tertutup. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, dana usulan dana kelola haji sebesar Rp 188,86 triliun tersebut mengalami kenaikan 11,1 persen dari sebelumnya.

Selain itu, dalam pemaparan RKAT BPKH menyebut ada kenaikan pendaftar haji.

"Untuk target dan sasaran RKAT di tahun 2025, Yang pertama adalah target RKAT untuk dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun atau meningkat sebesar 11,1 persen," kata Fadlul.

"Untuk pendaftar haji terjadi kenaikan sebesar 9,6 persen di tahun 2025 menjadi 422.000 jamaah. Nilai manfaat mengalami kenaikan sebesar 12 persen menjadi Rp 12,89 triliun dengan imbal hasil sebesar 7,6 persen," tuturnya.

Ia melanjutkan, untuk program kemaslahatan diusulkan kenaikan sedikit di tahun 2025 menjadi Rp 240,40 miliar.

Ada pun distribusi nilai manfaat ke jemaah haji tunggu, menjadi Rp 4,4 triliun atau mengalami kenaikan sebesar hampir dua kali lipat atau 91,3 persen.





















#haji #bpkh #dana-kelolaan-haji #jemaah-haji #keuangan-haji

https://money.kompas.com/read/2024/09/25/080133726/dpr-setujui-usulan-dana-kelolaan-haji-2025-sebesar-rp-18886-triliun