4 Korban Prostitusi "Online" di Bogor Akan Diserahkan ke Dinas Sosial untuk Pembinaan
Polisi menjelaskan bahwa para perempuan, yang rata-rata berusia 21 tahun, masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Bogor Kota. Halaman all
(Kompas.com) 26/09/24 09:25 15574911
BOGOR, KOMPAS.com - Empat perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi online oleh delapan muncikari di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa para perempuan, yang rata-rata berusia 21 tahun, masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.
“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan unit PPA, untuk pembinaannya diserahkan ke Dinsos,” ungkap Aji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Sementara itu, delapan muncikari yang terlibat, yakni MI (27), RP (20), AR (28), AD (21), RA (22), IN (26), R (24), dan DN (21), telah ditangkap.
Aji menjelaskan bahwa para muncikari ini menawarkan jasa layanan seksual melalui aplikasi percakapan online, dengan tarif antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk sekali transaksi.
“Joki menawarkan wanita dijual dengan harga Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000 untuk satu kali main,” ujarnya.
Setelah terjadi kesepakatan, pelanggan diarahkan ke Wisma Bahagia untuk melakukan transaksi.
“Mereka sudah standby di kamar-kamar yang sudah dibooking mereka sendiri,” tambahnya.
Para muncikari juga mendapatkan komisi dari setiap transaksi, berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Praktik ini diketahui sudah berlangsung selama sekitar tiga bulan. Dalam satu malam, para korban dapat melayani hingga dua hingga tiga pelanggan.
“Berlangsung sekitar satu sampai tiga bulan melalui aplikasi. Untuk jumlah tamu tergantung dari pemesan, bisa sampai dua sampai tiga kali semalam,” jelas Aji.
Saat ini, delapan pelaku muncikari tersebut telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku prostitusi online,” tutup Aji.