Perludem Wanti-wanti KPU Tak Mepet Berikan Bimtek terkait Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

Perludem Wanti-wanti KPU Tak Mepet Berikan Bimtek terkait Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

Perludem memberikan bimbingan teknis (bimtek) yang tidak mepet dengan waktu penghitungan suara terkait penggunaan Sirekap di Pilkada 2024. Halaman all

(Kompas.com) 26/09/24 19:21 15595574

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan bimbingan teknis (bimtek) yang tidak mepet dengan waktu penghitungan suara terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.

Adapun Sirekap pernah bermasalah di Pilpres 2024 lalu, di mana hasil penghitungannya tidak akurat.

"Terdapat bimbingan teknis yang memadai dalam jangka waktu yang tidak mepet dengan hari H pemungutan suara dan penghitungan suara mengenai penggunaan Sirekap," ujar Heroik saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Heroik menjelaskan, dari segi aplikasi, perlu dipastikan ada perbaikan fitur aplikasi yang jauh lebih user friendly untuk digunakan oleh petugas KPPS.

Lalu, kata dia, juga harus terdapat uji coba penggunaan Sirekap yang memadai dengan melibatkan publik, pemantau pemilu, termasuk peserta pemilu, baik dari partai politik maupun pasangan calon.

"Terdapat kontrol dan verifikasi terhadap data hasil pemindaian Sirekap untuk meminimalisir adanya kesalahan pemindaian angka perolehan suara hasil pemilu di TPS sebelum data perolehan suara hasil Sirekap dipublikasi, untuk meminimalisir hadirnya misinformasi di publik," tuturnya.

Sementara itu, Heroik menyebut seluruh data hasil foto formulir C hasil pemilu di TPS melalui Sirekap harus dipublikasikan seluruhnya sampai tuntas.

Selain itu, publikasi data Sirekap juga tidak hanya menampilkan foto hasil formulir C1, tetapi juga tabulasi jumlah perolehan suara pasangan calon.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan untuk menghitung suara pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Idham Holik memastikan Sirekap digunakan pada pilkada, meski sempat bermasalah pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu.

Hal tersebut Idham sampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," ujar Idham.

Idham menjelaskan, data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 adalah Formulir C1.

Nantinya, data yang ditampilkan di Sirekap bakal dalam bentuk gambar atau PDF.

"Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat kecamatan yang akan kami tampilkan adalah formulir B Hasil Kwk dan seterusnya. Jadi data yang akan kami tampilkan dalam bentuk image atau PDF adalah hasil rekapitulasi," tuturnya.

Sementara itu, Idham mengklaim KPU sudah memperbaiki bandwith supaya traffic Sirekap menjadi lebih baik.

Dia menyebut kemampuan pembacaan Sirekap akan jadi lebih baik, sehingga tingkat akurasinya terjaga.

"Waktu kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen. Kami yakini ke depan akan lebih baik," imbuh Idham.

#kpu-setop-tayangkan-sirekap #sirekap-akan-dipakai-lagi-di-pilkada-2024 #sirekap-pilkada-2024

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/26/19212051/perludem-wanti-wanti-kpu-tak-mepet-berikan-bimtek-terkait-penggunaan-sirekap