BBPVP Bekasi Kolaborasi dengan Industri, Persiapkan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas lewat Tailor Made Training
Program diikuti oleh 16 peserta penyandang disabilitas dengan materi pelatihan pembuatan souvenir dan berlangsung selama 160 jam.
(Kompas.com) 26/09/24 20:59 15596204
KOMPAS.com - Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI menyelesaikan program pelatihan Tailor Made Training (TMT) yang dirancang khusus bagi penyandang disabilitas.
Program diikuti oleh 16 peserta penyandang disabilitas dengan materi pelatihan pembuatan souvenir dan berlangsung selama 160 jam.
Adapun penutupan pelatihan dilakukan langsung oleh Kepala BBPVP Bekasi, Herman Bija, pada Kamis, (26/9/2024).
Herman Bija menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada peserta, sehingga mereka mampu membuat berbagai jenis souvenir, seperti tas, penyimpan kacamata, tempat handphone, tempat botol minum, gantungan name tag, gantungan kunci, serta beragam hiasan lainnya.
Menurut Herman, model pelatihan TMT dirancang untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan saat ini dengan pendekatan yang fleksibel sesuai kebutuhan industri.
"Pelatihan TMT ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada angkatan kerja, terutama kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, agar memiliki kemampuan dan daya saing yang memadai untuk memasuki pasar kerja, baik di sektor industri ataupun sebagai wirausaha mandiri," ujar Herman dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Sebagai informasi, gelaran program pelatihan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BBPVP Bekasi bersama PT Toyota Boshoku dan PT Nurandy Sukses Bersama.
Lewat sinergi tersebut, BBPVP Bekasi menyediakan anggaran pelatihan, sementara PT Toyota Boshoku mendukung dengan memberikan peralatan produksi berupa mesin jahit khusus dan bahan baku dari sisa produksi.
Selain itu, PT Nurandy Sukses Bersama bertanggung jawab dalam merekrut peserta, menyediakan tempat pelatihan, serta membantu penempatan kerja bagi peserta.
Pelatihan TMT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan pemberdayaan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, dalam dunia kerja.
Herman juga berharap agar lebih banyak perusahaan dan pemerintah daerah turut serta dalam program serupa untuk menyiapkan tenaga kerja disabilitas yang kompeten.
Langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mendorong keterlibatan dan partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia kerja.
"Semoga ke depannya semakin banyak perusahaan dan stakeholders yang terlibat dalam program-program pelatihan seperti ini. Hal ini penting agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh keterampilan dan pekerjaan," kata Herman.