Cara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Secara Online
Cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui e-commerce dan mobile banking Halaman all
(Kompas.com) 30/09/24 23:59 15784191
JAKARYA, KOMPAS.com - Kini, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui platform online.
Seiring perkembangan teknologi, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak atau bank untuk melakukan pembayaran. Berikut panduan lengkapnya.
PBB merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan di Indonesia.
Berdasarkan peraturan dari Direktorat Jenderal Pajak, pembayaran PBB dilakukan setiap tahun, dan batas waktunya adalah enam bulan setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Dahulu, pembayaran PBB hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor pajak atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Namun, saat ini, proses tersebut bisa dilakukan secara online, baik melalui e-commerce maupun layanan mobile banking (m-banking).
1. Cara Bayar PBB Online lewat Tokopedia
Salah satu cara praktis untuk membayar PBB adalah melalui platform e-commerce, seperti Tokopedia. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Tokopedia dari Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, lalu pilih menu "PBB Online".
Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) pada kolom yang tersedia.
Periksa data dan jumlah tagihan yang muncul.
Klik "Bayar", pilih metode pembayaran, dan lanjutkan dengan menekan "Bayar Sekarang".
Bayar PBB Melalui M-Banking
Selain e-commerce, pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui layanan m-banking dari bank seperti BCA, BNI, dan Mandiri.
2. Cara Bayar PBB Online lewat Shopee
Selain itu, masyarakat juga bayar PBB online lewat aplikasi Shopee dengan cara berikut:
Buka aplikasi Shopee.
Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
Pilih PBB.
Masukkan Nomor Objek Pajak.
Pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
Klik Lihat Tagihan.
Periksa rincian tagihan.
Pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan.
Pilih Bayar Sekarang.
3. Cara Bayar PBB Online lewat Mobile Banking BCA
Via BCA mobile
Login ke BCA mobile
Pilih menu m-Payment
Pilih Pajak
Pilih Input No. Objek Pajak, lalu masukan Nomor Objek Pajak
Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
Cek detail tagihan yang muncul, klik OK
Masukkan PIN
Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil
Via myBCA
Login ke myBCA
Pilih PBB di bagian Bayar & Isi Ulang
Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak, lalu klik Lanjut
Cek detail tagihan yang muncul, klik Bayar
Masukkan PIN
Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil
4. Cara Bayar PBB Online lewat BNI Mobile Banking
Buka aplikasi BNI Mobile dan login.
Pilih menu "Pembayaran", lalu klik "Pajak" dan pilih "PBB".
Pilih rekening debet dan masukkan NOP serta tahun pajak.
Periksa tagihan yang muncul, lalu lanjutkan transaksi dengan memasukkan password.
Setelah selesai, bukti pembayaran akan muncul di aplikasi.
5. Cara Bayar PBB Online lewat Livin\' by Mandiri
Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
Lalu login memasukkan userID dan password
Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara"
Kemudian pilih menu "e-PBB". Jika Anda domisili di DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB DKI Jakarta.
Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian klik "Lanjut".
Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
Kemudian klik "Lanjut"
Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin\' by Mandiri.
Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.
6. Cara Bayar PBB Online lewat BRImo
Buka aplikasi BRImo
Login dengan cara memasukkan username serta password atau login dengan sidik jari.
Pilih menu "BRIVA"
Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
Jika sudah, pilih menu “Lanjut”
Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB
Periksa laman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran
Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”
Silakan masukkan PIN ATM lalu pilih menu “Lanjut”
Transaksi pembayaran PBB berhasil, Kamu akan mendapatkan notifikasinya sebagai tanda bukti.
Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan atau dengan memilih menu "Simpan"
Proses pembayaran PBB kini jauh lebih mudah dan cepat dengan berbagai pilihan online, mulai dari e-commerce hingga layanan m-banking. Tak perlu repot keluar rumah, semua bisa dilakukan dengan beberapa klik saja.
#pajak-bumi-dan-bangunan #cara-bayar-pbb-online #cara-bayar-pbb